Lagi, Dua Pelaku Jambret di Lampung Diamankan Polisi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas meringkus kedua tersangka setelah beraksi.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Ansori (20), dan Ardiansyah (21) pelaku jambret saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung membekuk dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus jambret.
Polisi menangkap dua tersangka di Keteguhan, Telukbetung Barat.
Kedua tersangka adalah Ansori (20), dan Ardiansyah (21). Keduanya merupakan warga Panjang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas meringkus kedua tersangka setelah beraksi.
"Mereka tertangkap usai menjambret korban si Jalan Hasyim Ashari, Telukbetung Selatan," ujar Dery saat ekspose, Rabu (21/9/2016).
Barang bukti yang disita berupa satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor.(*)
Berita Rekomendasi