Mengaku Lulusan USU Medan, Dokter Palsui Buka Praktek Dokter Gigi di Rumah Sakit Pekanbaru
RS (24) hanya bisa pasrah saat tim dari Reskrim Polresta Pekanbaru, Persatuan Dokter Gigi (PDGI) Riau menggeledah tempat prakteknya
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- RS (24) hanya bisa pasrah saat tim dari Reskrim Polresta Pekanbaru, Persatuan Dokter Gigi (PDGI) Riau menggeledah tempat prakteknya di Jalan Surabaya, Kelurahan Tengkerang Selatan, Pekanbaru, Rabu (21/9/2016) sore.
Tidak banyak yang keluar dari mulutnya selain menjawab pertanyaan dari polisi dan dokter di sela-sela penggeladahan.
RS kedapatan membuka praktek pemasangan behel dan perawatan gigi meski ia sama sekalian tidak memiliki dasar pendidikan dokter gigi.
Bahkan alat kerja yang dipergunakannya pun tidak rekomendasi kesehatan.
Sebelum terungkap praktek ilegalnya itu, RS mengaku lulusan dari Fakultas Kedokteran di Universitas Sumatera Utara.
Dengan baju dinas warna putih yang pada bagian kanan tertera namanya yang lengkap titel dokter gigi, RS juga mengaku praktek di salah satu Rumah Sakit ternama di Pekanbaru.
Namun kedoknya terbongkar setelah Ketua PDGI Pekanbaru, Chairul Sahri mengkonfrontir langsung semua pengakuannya.
RS tak berkutik, karena tidak bisa menjawab dan menjelaskan semua pengakuannya.
"Dia (RS) mengaku lulusan USU Medan. Kemudian kita cek kebenarannya. Namanya ternyata tidak terdaftar. Selanjutnya mengaku praktek di Rumah Sakit Awal Bross, ternyata ditanya pada dokter yang ada di sana, juga tidak pernah ada namanya," terang Chairul.
Praktek perawatan gigi dengan mengaku dokter gigi yang dijalankan RS menurut Chairul sangat merugikan dan membahayakan.
Sebab RS sama sekali tidak memiliki keterampilan terkait ilmu dan pengetahuan mengenai gigi.
"Tentu sangat berbahaya. Dari pemasangan kawat gigi saja kalau asal-asalan bisa berdampak pada kesehatan gigi," ujar Chairul.
Praktek RS akhirnya disegel polisi dan segala atribut dokter gigi serta peralatan yang dipakai disita.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto menyebutkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan.
Postingan di Media Sosial
Pengungkapan praktek dokter gigi ilegal di Pekanbaru yang dilakoni RS berdasarkan temuan posting iklan di salah satu media sosial oleh Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI).
Diterangkan Chairul, postingan iklan di medsos terkait pemasangan behel dan perawatan gigi oleh seseorang yang mengaku dokter gigi mendapat sorotan dan PB PDGI pusat.
Dari temuan itu kemudian PDGI Riau melakukan investigasi.
Lewat under cover di cari tahu data dan fakta dokter yang membuka prakteknya di Jalan Surabaya, Kelurahan Tengkerang Selatan, Pekanbaru itu.
Penelusuran dilakukan sejak hari Senin.
Setelah dipastikan tidak ada rekomendasi kesehatan alat praktek yang dipakai serta ditambah identitas dan runut pendidikan tidak jelas, investigasi dilanjutkan dengan penggeledahan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Dalam penggeledahan itu, disita atribut baju dinas warna putih yang tertera nama RS lengkap dengan titel dokter gigi.
Polisi juga membawa peralatan pembersih gigi dan berbagai dokumen serta spanduk dan banner yang tertera Persatuan Dokter Gigi Indonesia.
"Kita akan terus memantau dan menginvestigasi tempat praktek serupa yang ada di Pekanbaru. Banyak masyarakat yang tidak memahami resiko jika perawatan gigi dilakukan oleh orang yang bukan pada bidangnya ilmunya," terang Chairul.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.