Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPOM Amankan Ribuan Obat dan Jamu Ilegal dari Gudang di Rejowinangun Jogja

Ribuan obat bermacam jenis diamankan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta, Kamis (22/9/2016) siang.

Editor: Sugiyarto
zoom-in BPOM Amankan Ribuan Obat dan Jamu Ilegal dari Gudang di Rejowinangun Jogja
TRIBUN JOGJA/KHAERUR REZA
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta mengamankan ribuan obat ilegal dari bermacam jenis dan merek, Kamis (22/9/2016) siang. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Ribuan obat bermacam jenis diamankan Balai Pengawasan Obat dan Makanan  (BPOM) Yogyakarta, Kamis (22/9/2016) siang.

Ribuan obat tersebut diamankan dari rumah seseorang berinisial R di Peleman Rejowinangun Yogyakarta dalam operasi gabungan nasional yang digelar bersama Direskrimsus Polda DIY.

Kepala BPOM Yogyakarta I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan dalam penggerebekan ini pihaknya mengamankan total 96 item yang terdiri atas 25207 pack obat-obat ilegal.

"Ilegal ini karena tidak memiliki ijin edar, tanpa ijin sementara yang obat tradisional mengandung BKO (Bahan Kimia Obat) sehingga kita amankan," jelas Ari.

Menurutnya obat-obat yang diamankan tersebut biasa dipasarkan di pasar-pasar tradisional dan kios-kios jamu serta obat kuat di wilayah DIY.

Saat ini semua obat sudah diamankan di Kantor BPOM DIY, sementara sang pemilik yang juga memiliki kios jamu di Pasar Beringharjo akan dimintai keterangan untuk pendalaman lebih lanjut. (tribunjogja.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas