Kapolda Bali Berhentikan Sementara Kombes Franky Haryanto
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto, Kamis (22/9/2016).
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dengan berbagai dugaan pemerasan dan permintaan sejumlah uang untuk penggunaan wewenang jabatan, Dirnarkoba Polda Bali Kombespol Franky Haryanto Parapat menjalani pemeriksaan dalam beberapa hari terakhir.
Untuk memudahkan hal tersebut, Kombes Franky akhirnya diberhentikan sementara.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto, Kamis (22/9/2016).
"Sebagai Kapolda itu wewenang saya untuk mengeluarkan sprint. Dan dalam rangka memudahkan proses pemeriksaan, maka saya mengeluarkan surat perintah yang isinya memberhentikan sementara," kata Kapolda Sugeng di Mapolda Bali.
Ia mengaku, pemberhentian sementara ini, semata-mata dikarenakan yang bersangkutan terlibat pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.
Namun, ia tidak dapat mengurai lebih detil mengenai perkara apa yang sejatinya sedang membelenggu pejabat utama melati tiga korps Bhayangkara Jalan WR Supratman Denpasar itu.
"Nanti menunggu. Tidak bisa kami memberikan keterangan, karena itu nanti mendahului Propam. Iya atau tidak nanti, akan dijelaskan oleh Propam," tandasnya. (ang)