Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sunarman Dikomplain Pengguna Narkoba dan Pemain Judi Karena Pembongkaran Lapak

Meski ada yang menentang pembongkaran ini, Sunarman tetap tidak perduli.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Sunarman Dikomplain Pengguna Narkoba dan Pemain Judi Karena Pembongkaran Lapak
Tribun Medan/Array Anarcho
Kasat Sabhara Polresta Medan, Kompol Siswandi memimpin pembongkaran lapak judi dan sabu di Jl Gaharu, Lingkungan X, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kamis (21/9/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sejumlah pengguna narkoba dan pemain judi yang kerap datang ke Jl Gaharu, Lingkungan X, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur komplain saat mendengar polisi dan pihak lingkungan akan membongkar lapak mereka.

Hal itu disampaikan Kepala Lingkungan X, Kelurahan Gaharu, Sunarman.

"Saat mendengar rumah ini mau dibongkar, adalah yang coba-coba memprovokasi. Anehnya, yang memprovokasi itu bukan pemilik bangunan. Tapi mereka orang luar yang sering datang main judi di sini," kata Sunarman di sela-sela proses pembongkaran, Kamis (22/9/2016).

Meski ada yang menentang pembongkaran ini, Sunarman tetap tidak perduli. Ia mengaku pembongkaran rumah milik Karsinah (70) dilakukan karena banyaknya warga yang resah.

"Ya, saya sendiri enggak ada masalah meski ada yang menentang. Daripada banyak narkoba di sini," ungkap Sunarman.

Adapun rumah yang dibongkar ini letaknya berada persis di dekat bantaran rel. Lokasinya sangat kumuh, dimana banyak tumpukan sampah di dekat lapak judi itu.

Berita Rekomendasi

Selain berada di lorong sempit, rumah lapak judi itu juga berada di penghujung lorong. Sehingga ketika dilihat dari arah depan gang tidak kelihatan.

Diberitakan, satu rumah di Jl Gaharu, Lingkungan X, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur yang dijadikan lapak judi dan penggunaan sabu sabu akhirnya dibongkar dan diratakan petugas Satuan Sabhara Polresta Medan.

Rumah itu dibongkar setelah petugas berkordinasi dengan pihak pemerintahan setempat.

"Kemarin sudah kami beri surat pemberitahuannya pada kepala lingkungan setempat untuk diserahkan ke pemiliknya. Setelah berkordinasi, barulah pembongkaran ini kami lakukan," kata Kasat Sabhara Polresta Medan, Komisaris Siswandi, Kamis (22/9/2016).(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas