Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sunarman Menjamin Tak Ada Lagi Judi dan Narkoba di Lingkungannya

Menurutnya, rumah yang dirubuhkan itu sebenarnya milik wanita paruh baya bernama Karsinah (70).

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Sunarman Menjamin Tak Ada Lagi Judi dan Narkoba di Lingkungannya
Tribun Medan/Array Anarcho
Kasat Sabhara Polresta Medan, Kompol Siswandi memimpin pembongkaran lapak judi dan sabu di Jl Gaharu, Lingkungan X, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kamis (21/9/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Lingkungan X, Kelurahan Gaharu, Sunarman menjamin tidak akan ada lagi perjudian dan narkoba di lingkungannya setelah lapak judi dan sabu dibongkar petugas Satuan Sabhara Polresta Medan.

Sunarman yang ikut mendampingi pembongkaran mengatakan, dengan dirubuhkannya lapak judi ini, mudah-mudahan orang luar yang kerap menggunakan narkoba tidak datang lagi.

"Saya sendiri menjamin tidak akan adalah judi dan narkoba. Saya siap pasang badan untuk itu," kata Sunarman, Kamis (22/9/2016).

Menurutnya, rumah yang dirubuhkan itu sebenarnya milik wanita paruh baya bernama Karsinah (70). Selama ini, rumah itu disewakan Karsinah dan dijaga oleh anaknya.

"Ibu Karsinah ini enggak tau kalau rumahnya dijadikan lapak narkoba dan judi. Kalau dua atau tiga bulan ini kondusif, akan dibangun lagi lah untuk beliau mencari makan," katanya.

Meski berencana akan dibangun lagi untuk kemaslahatan pemilik bangunan, namun polisi tetap meminta wilayah itu dipantau. Polisi menegaskan tidak boleh lagi ada penyakit masyarakat di Gaharu.

Berita Rekomendasi

"Saya sendiri yang akan memantau wilayah ini. Saya pastikan wilayah ini akan bersih," katanya.

Diberitakan, satu rumah di Jl Gaharu, Lingkungan X, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur yang dijadikan lapak judi dan penggunaan sabu sabu akhirnya dibongkar dan diratakan petugas Satuan Sabhara Polresta Medan.

Rumah itu dibongkar setelah petugas berkordinasi dengan pihak pemerintahan setempat.

"Kemarin sudah kami beri surat pemberitahuannya pada kepala lingkungan setempat untuk diserahkan ke pemiliknya. Setelah berkordinasi, barulah pembongkaran ini kami lakukan," kata Kasat Sabhara Polresta Medan, Komisaris Siswandi, Kamis (22/9/2016).(ray)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas