Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terancam Digusur, Warga Seraya Batam Ngadu ke DPRD

Kedatangan mereka terkait kejelasan tempat tinggal mereka yang terancam digusur oleh Kodim 0316 Batam.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Terancam Digusur, Warga Seraya Batam Ngadu ke DPRD
TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN
Harmidi anggota komisi 1 DPRD Kota Batam. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Warga Kampung Seraya RW 01 mengadukan nasib mereka ke Komisi 1 DPRD Kota Batam.

Kedatangan mereka terkait kejelasan tempat tinggal mereka yang terancam digusur oleh Kodim 0316 Batam.

Harmidi Umar Husein Anggota Komisi 1 DPRD Batam mengatakan, dari cerita warga disana saat melapor ke komisi 1 mengatakan kalau mereka sudah lama tinggal disana dan saat ini sudah terancam digusur.

"Tadi memang mereka melapor kekita. Kita sudah menerima laporan itu. Dan rencananya kita akan mencari waktu untuk Hearing terlebih dahulu," sebut Harmidi, Kamis (22/9/2016) siang.

Menurut Harmidi, jika memang lahan tersebut milik Kodim, tentunya ada kejelasan dan kelelan dari pihak mereka.

Namun hal tersebut, menurut Harmidi, semua itu akan dibahas dalam Hearing nantinya.

BERITA TERKAIT

Sementara itu, Ketua RW 01 Kampung Seraya Dino Halpurwantah membenarkan adanya surat peringatan pengosongan lahan tersebut. Menurutnya, sudah tiga kali surat tersebut diserahkan ke warga.

"SP 1 juli lalu, SP 2 September dan SP 3 september tanggal 23. Katanya harus digusur pertangga 26 nanti," sebutnya.

Namun Dino dan warga disana tidak patah arang, mereka akan menanyakan langsung kepada pihak BP Batam terkait kejelasan tanah tersebut.

"Kita akan tanyakan dulu, apakah itu memang tanahnya kodim," sebutnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0316 Batam, Letkol Inf Andreas saat dikonfirmasi membenarkan adanya perintah penggusuran itu. Menurutnya, memang lahan itu milik Kodim sudah sejak lama.

"Memang ada perintah itu. Dan itu tanahnya kodim. Lahan itu sudah lama mereka duduki. Selama ini kita biarkan karena tidak terlalu dibutuhkan, dan sekarang sudah kita butuhkan, makanya kami minta mereka kosongkan lahan itu," sebut Andreas.

Menurut Andreas, jika warga tidak percaya kalau lahan tersebut milik Kodim, Andreas mempersilahkan warga bertanya langsung kepada pihak BP Batam. "Tanya aja langsung ke BP Batam kalau tidak percaya," singkatnya. (Koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas