Dilepaskan dari Penyekapan, Bocah Ini Tampak Ketakutan
Kader PP dan polisi yang berhasil bebaskan bocah usai 15 tahun yang disekap
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus penyekapan bocah 15 tahun bernama Zul yang dilakukan pemilik Toko Jakir Beuna Reseuki bernama Muzakir alias Zakir (35) berakhir.
Kader PP bersama polisi akhirnya bisa mengeluarkan Zul dari dalam toko.
Zul yang tampak ketakutan kemudian langsung dimasukkan ke dalam mobil patroli.
"Tolong semuanya tenang. Zul sudah dikeluarkan dari dalam toko. Jangan ada yang menyerang ya," kata Ketua Anak Ranting III PP Karang Berombak, Syamsudin, Jumat (23/9/2016).
Meski Zul sudah berhasil dikeluarkan dari dalam toko, warga yang kesal tetap saja menunggu kemunculan Zakir.
Warga meminta Zakir untuk dibawa ke kantor polisi.
"Pak polisi, Zakir itu dibawa jugak. Jangan si Zul aja yang dibawak. Dia harus ditangkap karena menyekap anak di bawah umur," umpat sejumlah warga.
Penyekapan Zul menyita perhatian ratusan masyarakat yang melintas di Jl Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Akibat insiden penyakapan ini, banyak warga yang kesal dengan pemilik toko sehingga beberapa warga berusaha mencari keberadaan Zakir untuk dihakimi.