Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilepaskan dari Penyekapan, Bocah Ini Tampak Ketakutan

Kader PP dan polisi yang berhasil bebaskan bocah usai 15 tahun yang disekap

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dilepaskan dari Penyekapan, Bocah Ini Tampak Ketakutan
Tribun Medan/Array
Ratusa warga Jl Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat saat mengepung Toko Jakir Beuna Reseuki. Pemilik toko bernama Zakir menyandera bocah 15 tahun bernama Zul karena dituduh mencuri kecap, Jumat (23/9/2016) pagi 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Kasus penyekapan bocah 15 tahun bernama Zul yang dilakukan pemilik Toko Jakir Beuna Reseuki bernama Muzakir alias Zakir (35) berakhir.

Kader PP bersama polisi akhirnya bisa mengeluarkan Zul dari dalam toko.

Zul yang tampak ketakutan kemudian langsung dimasukkan ke dalam mobil patroli.

"Tolong semuanya tenang. Zul sudah dikeluarkan dari dalam toko. Jangan ada yang menyerang ya," kata Ketua Anak Ranting III PP Karang Berombak, Syamsudin, Jumat (23/9/2016).

Meski Zul sudah berhasil dikeluarkan dari dalam toko, warga yang kesal tetap saja menunggu kemunculan Zakir.

Warga meminta Zakir untuk dibawa ke kantor polisi.

Berita Rekomendasi

"Pak polisi, Zakir itu dibawa jugak. Jangan si Zul aja yang dibawak. Dia harus ditangkap karena menyekap anak di bawah umur," umpat sejumlah warga.

Penyekapan Zul menyita perhatian ratusan masyarakat yang melintas di Jl Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

Akibat insiden penyakapan ini, banyak warga yang kesal dengan pemilik toko sehingga beberapa warga berusaha mencari keberadaan Zakir untuk dihakimi.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas