Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Tanggapan Kombes Krishna Murti Dicopot dari Jabatan Wakapolda Lampung

Belum genap dua bulan menjadi Wakapolda Lampung, Komisaris Besar Krishna Murti kembali dimutasi oleh Mabes Polri.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ini Tanggapan Kombes Krishna Murti Dicopot dari Jabatan Wakapolda Lampung
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Komisaris Besar Krishna Murti sangat antusias atas sambutan Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin saat tiba di markas Polda Lampung, Kamis (11/8/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Belum genap dua bulan menjadi Wakapolda Lampung, Komisaris Besar Krishna Murti kembali dimutasi oleh Mabes Polri.

Mutasi ini tertuang dalam telegram Kapolri Nomor ST/2325/IX/2016 tertanggal 23 September 2016.

Dalam telegram dengan klasifikasi biasa yang ditandatangani Wakapolri Komisaris Jenderal Syafrudin ini, Krishna dimutasi menjadi Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.

Pengganti Krishna adalah Komisaris Besar Bonifasius Tampoi yang sebelumnya menjabat sebagai Seslem Sespim Polri Lemdikpol.

Sebelum menjabat sebagai Seslem, Boni adalah Wakapolda Lampung. Jabatan Boni sebagai Wakapolda Lampung digantikan Krishna Murti.

Tribun Lampung mencoba mengonfirmasi adanya telegram mutasi ini ke Krishna melalui percakapa whatsapp sekitar pukul 21.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Ketika itu, Krisha menjawab belum tahu adanya telegram mutasi Kapolri tersebut.

Dia malah balik bertanya kepada Tribun Lampung mengenai telegram mutasi itu.

“Ada TR nya? Saya belum tahu. Kata siapa? Mana bisa ngomong kalau belum lihat TR,” ujarnya singkat.

Tribun Lampung kembali mencoba mengonfirmasi mutasi itu setelah mendapatkan foto TR, sekitar pukul 22.30 WIB ke Krishna.

 Tribun Lampung menghubungi ponsel Krishna yang dalam keadaan aktif namun tidak diangkat.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas