Satpol PP Beri Waktu Hingga Pukul 16.00 Wita Agar Warga Bongkar Rumahnya Sendiri
Sebelumnya, pukul 08.00 wita Satpol PP sudah bersiap untuk melakukan pembongkaran terhadap rumah warga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pemkot Samarinda melalui Satpol PP memberikan tenggat waktu kepada warga yang bermukim di sekitar bantaran sungai Karang Mumus, untuk segera membongkar rumah masing-masing warga sampai pukul 16.00 wita sore nanti.
Sebelumnya, pukul 08.00 wita Satpol PP sudah bersiap untuk melakukan pembongkaran terhadap rumah warga, namun karena permintaan warga, Satpol memberikan kesempatan untuk warga membongkar sendiri dan memindahkan barang-barang.
"Jam 16.00 wita nanti kami akan datang lagi, kalau belum dibongkar, kami yang akan bongkar sendiri," tutur Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Aji S Hidayatullah, Jumat (23/9/2016).
Pembongkoran tahap pertama hari ini (23/9) dilakukan sebanyak 20 bangunan rumah, dan tahap selanjutnya yakni pada akhir bulan ini tepatnya tanggal 30 september mendatang, sungai Karang Mumus ditarget bersih dari bangunan rumah.
"Selanjutnya akhir bulan ini, warga sudah harus pindah. Selain rumah warga, pedagang kaki lima disekitar kawasan taman cerdas juga harus bersih. Pagi ini kami sudah lakukan pembersihan terhadap bangunan pedagang," tuturnya.
Satpol PP pun siap untuk membantu warga melakukan pembongkaran rumah. Satpol PP sendiri dalam proses pembongkaran tadi pagi menurunkan personil penuh.