Empat Pasangan Cagub dan Cawagub Jalani Tes Urine di BNNP Bangka Belitung
Pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Bangka Belitung meliputi tes urine.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Bangka Belitung meliputi tes urine.
Tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (24/9/2016), untuk mengetahui apakah bakal calon mengonsumsi narkotika atau tidak.
Ketua KPU Kepulauan Bangka Belitung Fahrurrozi. BANGKA POS/DEDDY MARJAYA
"Kalau semua tes sudah dijalani baru kita umumkan secara resmi hasilnya," kata Ketua KPU Kepulauan Bangka Belitung Fahrurozi saat ditemui di kantor BNN Provinsi Bangka Belitung.
Fahrurozi menjelaskan pemeriksaan pasangan bakal cagub dan cawagub hari ini meliputi tes psikologi, jasmani rohani dan tes kesehatan. Mereka akan bergantian menjalani semua proses itu.
Pemeriksaan diawali pasangan Rustam Efendi-M Irwansyah disusul Yusron Ihza-Yusroni Yazid, Erzaldi Rosman Johan-Abdul Fatah dan terakhir Hidayat Arsani-Sukirman.
Pemilihan Kepala Daerah Bangka Belitung 2017 diikuti empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
Pasangan Hidayat Arsani dan Sukirman diusung Golkar, PAN, Hanura dan PKS. Hidayat adalah Ketua DPD I Golkar Bangka Belitung, sementara Sukirman mantan Bupati Bangka Barat.
Pasangan lainnya, yakni Rustam Effendi dan M Irwansyah, diusung PDI Perjuangan. Rustam tercatat sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung. Sementara Irwansyah tercatat sebagai Wali Kota Pangkalpinang.
Adapun pasangan Yusron Ihza Mahendra dan Yusroni Yazid diusung PPP, PBB dan Partai Demokrat. Yusron tercatat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Jepang dan Yusroni mantan Bupati Bangka.
Pasangan terakhir adalah Erzaldi Rosman Johan dan Abdul Fatah. Erzaldi adalah Ketua DPD Gerindra Bangka Belitung sekaligus Bupati Bangka Tengah. Sedangkan Fatah mantan Sekda Belitung. Pasangan ini diusung Gerindra, Nasdem dan PKB
Menurut persyaratan, tiap pasangan cagub dan cawagub dapat diusung partai politik dengan jumlah minumum sembilan kursi di DPRD Bangka Belitung.