Polisi Minta Warga Pulau Long Tak Merusak Kapal Pesiar Turis Asing
Kabagops Polres Belitung Timur Kompol Joko Triyono meminta penduduk Pulau Long tidak merusak yacht diduga milik turis asing yang terdampar.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Kabagops Polres Belitung Timur Kompol Joko Triyono meminta penduduk Pulau Long tidak merusak yacht diduga milik turis asing yang terdampar.
"Satpol Air akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengevakuasi kapal," kata Joko kepada wartawan termasuk Bangka Pos, Jumat (23/9/2016).
Kapal pesiar yang memiliki nama Intender di lambungnya tersebut terdampar di perairan Karang Kering, Pulau Long, Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung.
Informasi yang diperoleh Pos Belitung, kapal berwarna biru tua ini memiliki panjang kapal sekitar 15 meter, lebar 5 meter, dan berbobot kurang lebih 25 GT.
Di dalam kapal terdapat bendera Merah Putih dan sejumlah bendera negara asing di antaranya Polandia, Amerika, Singapura, dan Chile.
"Informasi dari nelayan, kapal tersebut terbawa arus dari arah selatan tenggara dua minggu lalu dan terdampar di atas Karang kering," imbuh Joko.
Saat ditemukan kapal dalam keadaan miring di atas karang dengan posisi melintang. Kondisi di dalam kapal dalam keadaan kotor dan tercemar minyak solar.
Sementara itu, mesin kapal dilaporkan dalam kondisi utuh dan terendam air. Adapun kipas kapal dalam kondisi patah tanpa daun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.