Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rampok Kejam Kota Medan Sudah 37 Kali Beraksi

Empat rampok kejam ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Baru, pemain lama yang sudah puluhan kali beraksi.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Rampok Kejam Kota Medan Sudah 37 Kali Beraksi
Istimewa/Tribun Medan
Petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Baru mengamankan tiga dari empat perampok kejam, Sabtu (24/9/2016). Akibat ulah mereka, korban perampokan meninggal dunia di Jalan Gajah Mada. ISTIMEWA/TRIBUN MEDAN 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Empat rampok kejam ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Baru, pemain lama yang sudah puluhan kali beraksi.

"Sementara ini mereka diketahui telah beraksi 37 kali. Namun untuk detailnya nanti akan kita rilis," ujar Kapolsekta Medan Baru, Komisaris Ronni Bonic, Sabtu (23/9/2016).

Keempat tersangka yang ditangkap di rumahnya masing-masing adalah Jimmy Prawira (24), warga Jalan Kelambir V; Rahman Efendi (18), warga Jalan Medan-Binjai KM 12 Sunggal; Arif Zulfu Husni (19), warga Jalan Gaperta Ujung/Jalan Cempaka 17 Lingkungan III Helvetia; dan Nanang (20) warga Sukadono Helvetia.

Polisi terpaksa menembak kaki kanan Jimmy karena melawan dan membahayakan petugas ketika hendak ditangkap.

Dari keterangan masing-masing tersangka, Arif Zulfu Husni berperan sebagai joki. Sementara ketiga tersangka lainnya bergantian merampas tas korban.

"Dari masing-masing tersangka, Jimmy ini adalah residivis. Sebelumnya pernah ditahan dalam kasus serupa," kata Bonic.

Berita Rekomendasi

Mereka pernah merampok di Jalan Nibung Raya, Jalan S Parman, Jalan Gajah Mada, Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda, Jalan Ringroad, Jalan Sudirman, Jalan Setia Budi, dan Jalan Zainul Arifin.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas