Rampok Kejam Kota Medan Sudah 37 Kali Beraksi
Empat rampok kejam ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Baru, pemain lama yang sudah puluhan kali beraksi.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Empat rampok kejam ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Baru, pemain lama yang sudah puluhan kali beraksi.
"Sementara ini mereka diketahui telah beraksi 37 kali. Namun untuk detailnya nanti akan kita rilis," ujar Kapolsekta Medan Baru, Komisaris Ronni Bonic, Sabtu (23/9/2016).
Keempat tersangka yang ditangkap di rumahnya masing-masing adalah Jimmy Prawira (24), warga Jalan Kelambir V; Rahman Efendi (18), warga Jalan Medan-Binjai KM 12 Sunggal; Arif Zulfu Husni (19), warga Jalan Gaperta Ujung/Jalan Cempaka 17 Lingkungan III Helvetia; dan Nanang (20) warga Sukadono Helvetia.
Polisi terpaksa menembak kaki kanan Jimmy karena melawan dan membahayakan petugas ketika hendak ditangkap.
Dari keterangan masing-masing tersangka, Arif Zulfu Husni berperan sebagai joki. Sementara ketiga tersangka lainnya bergantian merampas tas korban.
"Dari masing-masing tersangka, Jimmy ini adalah residivis. Sebelumnya pernah ditahan dalam kasus serupa," kata Bonic.
Mereka pernah merampok di Jalan Nibung Raya, Jalan S Parman, Jalan Gajah Mada, Jalan Gatot Subroto, Jalan Iskandar Muda, Jalan Ringroad, Jalan Sudirman, Jalan Setia Budi, dan Jalan Zainul Arifin.