Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kotak Rokok Arif Terjatuh, Ternyata Isinya Sabu

Tak ingin diamankan petugas, Arifpun mencoba melawan. Ia lantas mengeluarkan sebilah pisau dari balik bajunya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kotak Rokok Arif Terjatuh, Ternyata Isinya Sabu
TRIBUN SUMSEL/SLAMET TEGUH
Arif Agus Saputra (28) saat diamankan di Mapolresta Palembang 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Gara-gara berkendara dengan kecepatan tinggi, Arif Agus Saputra (28) dikejar anggota Sat Sabhara Polresta Palembang yang tengah melakukan patroli di kawasan Jembatan Ampera.

Petugaspun langsung melakukan pengejaran, dan berhasil menghentikan Arif saat berada di Jalan A Yani tepat di depan Kampus Bina Darma Palembang, Sabtu (24/9/2016) malam.

Namun warga Jalan DI Panjaitan Lorong Sikam Darat Kelurahan 12 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II ini tak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraanya.

Hal mengejutkan kemudian terjadi. Saat helm Arif dibuka, terjatuhlah sebungkus kotak rokok, dan ternyata setelah diperiksa petugas, terdapat satu paket sabu seberat 0,25 gram.

Tak ingin diamankan petugas, Arifpun mencoba melawan. Ia lantas mengeluarkan sebilah pisau dari balik bajunya.

Beruntung, anggota Sat Sabhara dengan sigap langsung mengamankan pisau tersebut, dan langsung menggelandang Arif ke Mapolresta Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Keberhasilan kita menangkap pelaku yang terlibat masalah narkoba ini merupakan jawaban dari tantangan yang diberikan oleh Kapolresta Palembang yang meminta untuk menangkap tangan para pelaku," ujar Kasat Sabhara Polresta Palembang, Kompol Rachmat Syawal Pakpahan saat menggelar hasil tangkapan, Minggu (25/9/2016).

Selanjutnya, bersama barang bukti, yakni 1 paket dan sepeda motor ‎Honda Beat bernopol BG 4582 AJ akan diserahkan ke anggota Sat Res Narkoba Polresta Palembang untuk dilakukan penyelidikan.

"Sedangkan untuk kasus kepemilikan pisau, akan kita serahkan ke Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polresta Palembang. Menurut pengakuan sementara, sabu tersebut sebagian akan dijual dan sebagian lainnya akan dipakai sendiri. Untuk itu biar anggota Sat Res Narkoba yang menangani," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas