Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mang Odon Gasak Rp 5,9 Juta Untuk Bayar Utang Judi dan Sewa PSK

Mang Odon mengaku uang curian itu digunakannya untuk membayar utang, berjudi, menyewa pekerja seks komersial (PSK), beli handphone dan makan enak.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Mang Odon Gasak Rp 5,9 Juta Untuk Bayar Utang Judi dan Sewa PSK
Tribun Bali/Saiful Rohim
Mang Odon menutup wajahnya ketika diperiksa di Mapolsek Bebandem, Jumat (23/9/2016). 

Laporan wartawan Tribun Bali, Saiful Rohim

TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - I Komang Sumantara alias Mang Odon (21), warga Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Bali diamankan petugas Polsek Bebandem lantaran mencuri uang milik I Komang Putu (31), warga Desa Sibetan, Selasa (20/9/2016).

Pelaku beraksi ketika menginap di rumah korban dan membawa kabur uang Rp 5,9 juta.

“Benar saya yang mencuri uangnya. Jumlahnya Rp 5,9 juta, sebagiannya sudah saya gunakan,” ujar Mang Odon kepada polisi.

Mang Odon mengaku uang curian itu digunakannya untuk membayar utang, berjudi, menyewa pekerja seks komersial (PSK), beli handphone dan makan enak.

Saat ditangkap, uang hasil curian hanya tersisa sekitar satu juta lebih.

Handphone dari hasil curian sudah diamankan petugas kepolisian.

Berita Rekomendasi

Kapolsek Bebandem, AKP AA Ngurah Agung, seizin Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso, Jumat (23/9/2016), menjelaskan, Mang Obon ditangkap pada Kamis (22/9/2016), sekitar pukul 14.00 Wita di Terminal Ubung saat hendak kabur ke Banyuwangi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas