Modus Sopir Angkot, Empat Pelaku Berhasil Hipnotis Hj Marwia
Pelaku berpura- pura menjadi sopir angkutan dengan tujuan ke Camba. Untuk meyakinkan korbannya, kompotan tersebut beranggotakan seorang perempuan.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Hj. Marwia (41) warga Kelurahan Kapasa Raya, Daya Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan dihipnosis saat menunggu mobil penumpang di pintu dua kawasan Kima, Minggu (25/9/2016).
Kapolsek Camba AKP Alamsyah mengatakan, korban rencananya menuju ke rumah keluarganya di Camba. Melihat korban berada di pinggir jalan, pelaku singgah dan mendatangi korban.
Pelaku berpura- pura menjadi sopir angkutan dengan tujuan ke Camba. Untuk meyakinkan korbannya, kompotan tersebut beranggotakan seorang perempuan.
"Saat itu korban naik ke mobil. Disitulah pelaku beraksi. Korban kemudian disuruh untuk menunjukkan rumahnya. Saat tiba, korban lalu disuruh mengambil perhiasan dan sejumlah uang," ujarnya.
Setelah sampai di mobil, perhiasan korban diminta oleh pelaku, lalu korban diantar ke Desa Rompegading Kecamatan Cenrana.
Pada kasus tersebut, korban menggasak Ringgit dua biji, kalung 30 gram, gelang 30 gram, cincin dan anting puluhan gram, uang tunai lima juta, buku rekening dan ATM, surat sawah, surat gadai, dan real 13.
Empat orang pelaku hipnosis yang beroperasi di Daya, Makassar dibekuk di Jl Poros Camba- Mallawa, Dusun Pattiro, Desa Rompegading, Kecamatan Camba, Maros, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 11.00 wita.
Pelaku hipnotis tersebut yakni, Arsan (39) warga Makassar, Rusli (40) warga Nunukang, Syarifuddin (25) dan Hasnawati (31), warga Polman dibekuk setelah menghipnotis seorang warga Daya Makassar.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.