Polisi Merazia Lokasi Judi Koprok di Pasar Malam, Satu Ceker Diamankan
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa seperangkat alat judi dadu koprok dan uang sebesr Rp 634 ribu.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit Polres Lampung bersama Polsek Padang Cermin, Pesawaran, menggerebek lokasi yang dijadikan tempat judi koprok di Pasar Malam di Desa Hanura, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, Sabtu (24/9/20160 sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari penggerebekan itu, tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan, Ajun Komisaris Rizal Effendi, petugas menangkap satu tersangka bernama Mat Sahri (51).
“Tersangka ini sebutannya ceker atau tukang bayar dan tukang tarik uang,” ujar dia, Minggu (25/9/2016).
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa seperangkat alat judi dadu koprok dan uang sebesr Rp 634 ribu.
Rizal mengatakan, penggerebekan ini merupakan hasil tindaklanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan judi koprok di arena pasar malam.(*)