Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polisi Ringkus 15  Pelajar dan Mahasiswa Pesta Ganja

Dari penggrebekan tersebut turut diamankan barang bukti berupa beberapa linting ganja bekas yang telah dikonsumsi.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Polisi Ringkus 15  Pelajar dan Mahasiswa Pesta Ganja
Istimewa
Polsek Rappocini Makassar meringkus 14 orang pengguna narkotika jenis Ganja serta seorang Bandar, Yusran (27) warga Jl Pettarani 2, Minggu pagi (25/9/2016), 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polsek Rappocini Makassar meringkus 14 orang pengguna narkotika jenis Ganja serta seorang Bandar, Yusran (27) warga Jl Pettarani 2, Minggu pagi (25/9/2016),

Pengungkapan tersebut dilakukan secara terpisah. Awalnya Personil Reserse Kriminal Polsek Rappocini mengamankan sembilan remaja dan beberapa diantaranya pelajar yang diduga mengkonsumsi ganja di Jl Monumen Emmy Saelan Lrg 7 sekitar pukul 03.00 Wita.

Mereka yakni Arun (16), warga Jl Borong Raya 2, Amma (16) warga Jl Bangkala Perum Pesona, Ryan (16) warga Jl Datuk Ribandang, Fauzan (16) warga Jl Sultan Alauddin, Fadel (16) warga Jl Barang Lompo, Bara (15) warga Jl Tanjung Bunga, Rahmat (16) warga Jl Tidung Mariolo, serta Hasyim (16) dan Arsyad warga Jl Monumen Emmy Saelan.

Dari penggrebekan tersebut turut diamankan barang bukti berupa beberapa linting ganja bekas yang telah dikonsumsi.

Selanjutnya menurut pengakuan salah satu pelaku, jika ganja yang dikonsumsi diperoleh dari Ridha yang merupakan warga Jl Borong. Tak berselang lama pelaku yang dimaksud diringkus.

Ternyata warga Jl Borong tersebut bertugas sebagai kurir, ganja yang ia perjualbelikan merupakan milik AR warga BTN Asal Mula Blok B12.

Berita Rekomendasi

Petugas kembali bergerak ke lokasi yang dimaksud, saat tiba di lokasi Polisi tak menemukan AR, namun kembali mengamankan tujuh orang yang sedang melakukan pesta narkoba serta barang bukti 13 paket ganja seberat 500 gram. Seoarang diantaranya perempuan, Nisfu Syaban (23).

Adapun identitas lima orang lainnya yang diringkus yakni Asriadi (24) yang merupakan Bandar sekaligus pemilik rumah, Sadli Tyson (29) warga Jl BTN Asal Mula, Muh Afdan (23), Andi Agung (22) Warga Perumahan Golden Hils Antang, Muh Yusran (27) warga Jl Pettarani 2 dan Mahyudi (23) warga BTN Asal Mula.

“Kini para pelaku sementara diamanakan di Mapolsek untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan terkait jaringan tersebut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Rappocini, AKP Agus Tri Putranta.(*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas