Tak Ingin Orangtuanya Bercerai, Lily Diam Dirudapaksa Ayahnya Selama 6 Tahun
Kepada polisi, Lily yang merupakan siswi SMA di Langowan ini mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari ayahnya selama enam tahun dan terus berulang.
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Peristiwa naas terjadi pada seorang gadis asal Minahasa, sebut saja Lily.
Gadis 14 tahun ini dirudapaksa selama bertahun-tahun oleh ayah kandungnya sendiri.
Peristiwa ini terjadi sejak Lily baru berumur delapan tahun. Belakangan baru terungkap, kasus ini pun dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sulut, Sabtu (24/9/2016) siang.
Kepada polisi, Lily yang merupakan siswi SMA di Langowan ini mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari ayahnya selama enam tahun dan terus berulang-ulang.
Aksi ini terjadi hampir tiap hari, saat sang istri pergi bekerja. Sang ayah semakin menjadi-jadi ketika sang istri pergi tugas luar selama berminggu-minggu.
Dari informasi yang dirangkum di Mapolda Sulut, sang istri sebenarnya sudah mencurigai keanehan dalam rumah tangganya. Namun si ayah ini pintar meyakinkan istrinya.
Pengakuan Lily, ia sebenarnya enggan menceritakan kekerasan seksual yang dialaminya. Dengan alasan, ia tak mau ayah dan ibunya bercerai.
Setelah dikuatkan untuk melangkah ke proses hukum, korban dan ibunya pun siap menghadapi semua hal yang bakal terjadi ke depan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Marjuki saat dikonfirmasi menegaskan, semua laporan yang masuk pasti diproses.
"Siapa saja bisa melapor kalau ada kasus kriminal yang menimpa dirinya. Pasti kami proses," pungkasnya. (fin)