3 DPO Perampok Sadis di Kota Medan Diringkus
Mereka adalah Rafik (20), Raka (20) dan Suek (18) ketiganya warga Jl Zainul Arifin, Kampung Kubur.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah sebelumnya menangkap empat perampok sadis yang kerap beraksi di Kota Medan, Tim Khusus Unit Reskrim Polsekta Medan Baru kembali menangkap tiga daftar pencarian orang (DPO) yang juga terlibat perampokan.
Mereka adalah Rafik (20), Raka (20) dan Suek (18) ketiganya warga Jl Zainul Arifin, Kampung Kubur.
"Mereka yang kami amankan ini merupakan bagian pengembangan dari kasus sebelumnya. Ketiga tersangka ini berperan ikut melakukan perampasan harta korbannya," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kapolsekta Medan Baru, Kompol Ronni Bonic, Senin (26/9/2016).
Dalam kasus ini, empat orang tersangka lainnya yang lebih dulu tertangkap masing-masing Jimmy Prawira (24) warga Jl Kelambir V, Rahman Efendi (18) warga Jl Medan-Binjai KM 12 Sunggal, Arif Zulfu Husni (19) warga Jl Gaperta Ujung/Jl Cempaka 17 Lingkungan III Helvetia, dan Nanang (20) warga Sukadono Helvetia. Satu dari keempat tersangka bernama Jimmy terpaksa ditembak karena melawan.
"Dari keterangan masing-masing tersangka, Jimmy ini sebagai pimpinan mereka. Terkait kasus ini, dua orang korbannya meninggal dunia," kata Mardiaz.
Saat diwawancarai Tribun, tersangka Jimmy semula bungkam. Pria bertato ini berulangkali menundukkan wajahnya di Polresta Medan.
"Yang saya ingat sudah 37 kali. Saya gantian main sama teman-teman yang lain," ungkap tersangka yang kedua kakinya ditembus timah panas polisi.(ray)