7 Kawanan Rampok Ini Ternyata Sudah Beraksi 43 Kali di Medan
Saat dilakukan pendataan di sejumlah polsek, laporan yang berkaitan dengan para tersangka bertambah.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kapolsekta Medan Baru, Kompol Ronni Bonic menjelaskan, 7 kawanan rampok yang ditangkap Tim Khusus Unit Reskrim Polsekta Medan Baru ternyata tak hanya beraksi 37 kali di Medan.
Saat dilakukan pendataan di sejumlah polsek, laporan yang berkaitan dengan para tersangka bertambah.
"Dari hasil pendataan yang kami lakukan, para tersangka ini sudah 43 kali beraksi. Modusnya dengan cara memepet korban yang sedang di atas motor, ataupun yang sedang menumpangi beca," ungkap Mardiaz, Senin (26/9/2016).
Ia mengatakan, adapun ke 7 tersangka yang diamankan masing-masing Jimmy Prawira (24) warga Jl Kelambir V, Rahman Efendi (18) warga Jl Medan-Binjai KM 12 Sunggal, Arif Zulfu Husni (19) warga Jl Gaperta Ujung/Jl Cempaka 17 Lingkungan III Helvetia.
Nanang (20) warga Sukadono Helvetia, Rafik (20), Raka (20) dan Suek (18) ketiganya warga Jl Zainul Arifin, Kampung Kubur.
"Meski sudah terdata 43 kali beraksi, kami masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut. Mereka-mereka inilah yang selama ini membuat resah warga Kota Medan," kata Mardiaz.
Salah satu tersangka bernama Arif mengaku dirinya masih berstatus sebagai mahasiswa. Saat ini, Arif masih duduk di semester III.
"Saya enggak nyabu pak. Memang saya masih kuliah sekarang ini," ungkap tersangka Arif.(ray)