Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawa Sabu, Sepasang Kekasih Ini Masuk Bui

Keduanya ditangkap di dekat Rusun Tambakharjo beserta barang bukti narkotika sabu seberat 17 gram

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bawa Sabu, Sepasang Kekasih Ini Masuk Bui
Tribun Jateng/Muh Radlis
Sepasang kekasih Budi Prasetyo (19) warga Gayamsari dan Desty Ellyani (21) ditangkap di dekat Rusun Tambakharjo beserta barang bukti narkotika sabu seberat 17 gram. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sepasang kekasih ditangkap anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.

Mereka adalah Irawan Budi Prasetyo (19) warga Gayamsari dan Desty Ellyani (21).

Keduanya ditangkap di dekat Rusun Tambakharjo beserta barang bukti narkotika sabu seberat 17 gram.

Saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (26/9/2016), Irawan mengatakan sabu tersebut diperoleh dari seorang narapidana Lapas Kedungpane bernama Rio.

"Dapatnya dari Rio, dia di Lapas Kedungpane," kata Irawan.

Irawan mengaku baru pertama kali terjun ke bisnis haram tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Selama ini, dia berkomunikasi dengan Rio melalui handphone.

"Sms, cuma dikasih alamat. Ambil barang di dekat Sri Ratu," katanya.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Sidik Hanafi mengatakan, keduanya ditangkap di dekat Rusun Tambakharjo.

"Kami amankan sabu 17 gram, mereka ini pengedar sekaligus pemakai juga," kata Hanafi.

Sabu seberat 17 gram itu ditemukan polisi di dalam dompet milik Desty.

 

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas