Kapolda Sulsel Bakal Tangkap Pembakar Gedung DPRD Kabupaten Gowa
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Anton Charliyan meninjau gedung DPRD Kabupaten Gowa yang dibakar massa pengunjuk rasa, Senin (26/9/2016) siang.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Anton Charliyan meninjau gedung DPRD Kabupaten Gowa yang dibakar massa pengunjuk rasa, Senin (26/9/2016) siang.
Anton didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera dan Kapolres Gowa AKBP Ivan meninjau dan melihat tak sedikit properti dan Gedung DPRD Kabupaten Gowa hangus terbakar.
Saat tiba di lokasi Anton langsung memerintahkan anggotanya menjaga gedung DPRD Kabupaten Gowa dan tak membiarkan seorang pun melewati garis polisi.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Anton Charliyan meninjau gedung DPRD Kabupaten Gowa yang dibakar massa pengunjuk rasa pada Senin (26/9/2016) siang. TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Mantan Kadiv Humas Polri ini lalu masuk ke dalam gedung. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Gowa dan Kerajaan Gowa menahan diri bertindak di luar hukum.
Petugas pemadam kebakaran tampak memadamkan api. Massa Pengunjuk rasa dari keluarga kerajaan Gowa mengamuk di Kantor DPRD Gowa, Senin (26/9). Mereka bahkan membakar ruang rapat paripurna dan merusak mobil randis yang terparkir di parkiran. TRIBUN TIMUR/WA ODE NURMIN
"Saya prihatin dengan kejadian ini dan saya meminta kedua belah pihak dapat menahan diri dan tidak terpancing provokasi," ungkap Anton.
Polda Sulsel segera menyelidiki kasus pembakaran ini dan segera menangkap pelakunya.
Wakil Kapolda Sulsel Brigjen Gatot Eddy Pramono lebih dahulu datang meninjau lokasi. Sementara massa pendukung Kerajaan Gowa sudah membubarkan diri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.