Polda Sulut Buru Pelaku Penembakan di Tompaso Baru
Kapolda mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan selesaikan masalah dengan kekerasan.
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Maando Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara masih terus melakukan penyelidikan terkait insiden penembakan yang menewaskan seorang warga Tompaso Baru, Minahasa Selatan, beberapa waktu lalu.
Kapolda Irjen Pol Wilmar Marpaung telah menginstruksikan Kabid Propam dan Direktur Kriminal Umum untuk memproses kasus ini. Apakah penembakan sesuai prosedur atau tidak.
"Saya sudah instruksikan untuk mencari siapa yang melakukan tembakan. Di situ yang pakai senjata ada dari masyarakat, ada dari Polri. Kalau sudah tahu pemilik senjatanya, kita cek lagi apakah sesuai prosedur atau tidak," ujarnya Jumat (23/9) akhir pekan lalu.
Lanjutnya, Undang-undang pasal 48 memberikan kewenangan bagi polisi untuk mengeluarkan tembakan. Namun sesuai prosedur.
"Kalau tak sesuai kita proses, kalau sudah sesuai berarti tak masalah," tuturnya.
Kapolda mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan selesaikan masalah dengan kekerasan.
"Kalau kalah dalam pemilihan kumtua, ada prosesnya. Ikut jalur hukum. Jangan lakukan kekerasan pada pihak yang menang. Saya dengar ada miras dalam kekacauan itu. Perlu kita dalami," tukas Kapolda.
Diberitakan sebelumnya, perselisihan pemilihan hukum tua (pilhut) Desa Tompaso Baru Satu, Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan berujung maut.
Leri Limpele (26), warga Desa Kinalawiran, meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di dada kiri, Senin (19/9) subuh. Belum diketahui pasti peluru siapa yang bersarang di tubuh korban.
Pilhut ulang sudah dilakukan di Mapolres Minsel, beberapa waktu lalu. Satu kubu yang mendukung calon yang tak terpilih tak menerima. Puncaknya pada Senin subuh terjadi tawuran antaroknum warga Desa Tompaso Satu dan Desa Kinalawiran.(*)