Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Bakar Gedung DPRD Gowa, Massa Juga Pukuli Staf Kantor

Mereka merusak hingga membakar gedung yang terletak di Jl Masjid Raya, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Selain Bakar Gedung DPRD Gowa, Massa Juga Pukuli Staf Kantor
Tribun Timur/Wa Ode Nurmin
Massa Pengunjuk rasa dari keluarga kerajaan Gowa mengamuk di Kantor DPRD Gowa, Senin (26/9). Mereka bahkan membakar ruang rapat paripurna dan merusak mobil randis yang terparkir di parkiran. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, GOWA  - Massa yang mengatasnamakan diri keluarga Kerajaan Gowa berbuat rusuh di kantor DPRD Gowa, Senin (26/9/2016).

Mereka merusak hingga membakar gedung yang terletak di Jl Masjid Raya, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Tak hanya merusak gedung, massa rupanya juga menganiaya beberapa staf yang saat itu sedang berada di dalam gedung DPRD Gowa.

Hal tersebut diungkapkan oleh SI, salah satu staf yang saat kejadian sedang berada di dalam gedung DPRD.

"Waktu datang, mereka langsung merusak di dalam, bahkan ada staf yang dipukul," kata wanita yang enggan disebutkan identitasnya ini.

SI mengatakan, staf tersebut dipukuli di bagian pipinya hingga terjatuh.

Berita Rekomendasi

"Pas lihat itu saya langsung lari keluar gedung, ambil motor kemudian pergi," kata SI yang mengaku sudah sangat ketakutan.

SI juga mengaku melihat massa datang membawa jeriken berisi bensin yang langsung disiramkan ke dalam area gedung DPRD.

"Mereka bawa jeriken, saya juga dengar ledakan petasan," ungkapnya.

Sebelumnya, sekelompok orang yang mengatasnamakan diri keluarga kerajaan Gowa tiba-tiba menyerbu kanyor DPRD Gowa siang tadi.

Mereka langsung masuk dan merusak, lalu membakar ruang sidang paripurna gedung DPRD Gowa. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas