Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPO Kasus People Smuggling di Rote Ndao Tangkap di Cengkareng

Tersangka berperan menyediakan, membeli kapal untuk membawa mereka ke Selandia Baru namun kapal ini terdampar di Rote Ndao

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in DPO Kasus People Smuggling di Rote Ndao Tangkap di Cengkareng
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Abraham Louhenapessy alias kapten Bram yang menjadi DPO sejak tahun 2015 dalam kasus people smuggling yang terdampar di pulau Landu, Rote Ndao akhirnya ditangkap bareskrim Polri di Cengkareng.

Bram selanjutnya dipulangkan ke Polres Rote Ndao pada Senin (26/9/2016).

Demikian Kapolda NTT, Brigjen Pol Drs E WIdyo Sunaryo melalui Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast, SIK pada Selasa (27/9/2016) sore.

Dijelaskannya, Kapten Bram ini menjadi tersangka dalam kasus people smuggling dari Srilangka dan lainnya pada bulan Mei 2015 lalu dimana tujuannya ke Selandia Baru namun terdampar di Pulau Landu, Rote Ndao pada tanggal 31 Meil 2016.

Menurutnya, pada saat itu ABK dan nahkoda ditangkap dan sudah diproses.

Ada tujuh tersangka, dimana enam orang sudah menjalani proses dan sudah putusan sedangkan satu orang masih dalam proses sidik namun berkas sudah diserahkan ke jaksa dan menunggu P-21.

Berita Rekomendasi

"Yang terakhir adalah kapten Bram. Dia memiliki peran untuk menyediakan, membeli kapal untuk membawa mereka ke Selandia Baru namun kapal ini terdampar di Rote Ndao dan menjadi kewenangan polres Rote Ndao untuk memprosesnya," kata Abast.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas