Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembajakan Warkop DKI Reborn Dilakukan di Bioskop XXI Amplaz Yogyakarta

Pelaku menonton film Warkop Reborn di XXI Mall Ambarukmo Plaza, kemudian merekam film dalam handphone dan mengunggahnya ke aplikasi Bigo miliknya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pembajakan Warkop DKI Reborn Dilakukan di Bioskop XXI Amplaz Yogyakarta
Falcon Picture
Pembajakan Film Warkop Reborn via Bigo 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap PL (31), seorang SPG.

Modus operandinya pelaku menonton film Warkop Reborn di XXI Mall Ambarukmo Plaza, kemudian merekam film dalam handphone dan mengunggahnya ke aplikasi Bigo miliknya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Fadil Imran mengatakan, tersangka ditangkap karena diduga merekam dan menyiarkan film ‘Warkop DKI Reborn:Jangkrik Boss! Part 1 secara live pada aplikasi Bigo.

“Dugaan pembajakan film ‘Warkop Reborn.Kami masih dalami motifnya apa, berdasarkan keterangan sementara, katanya hanya iseng-iseng saja,”ujar Kombes Pol Fadil, Selasa (27/09/2016).

PL ditangkap setelah Polda Metro Jaya berdasarkan laporan polisi nomor : LP/4391/IX/2016/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 10 September 2016. Pelaku mendapatkan laporan dari PT Falcon Pictures selaku rumah produksi film itu, pada Sabtu (10-09-2016).

Polisi menyita handphone yang diduga digunakan untuk merekam film.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 9 juncto Pasal 113 ayat (3) dan ayat (4) tentang Hak Cipta.

BERITA TERKAIT

Sekedar informasi, Warkop DKI Reborn dijiplak kemudian diapload ke media sosial Biggolive saat pemutaran film perdana yang disutradarai Anggy, pada Kamis (8-09-2016) secara live streaming.

Saat dikonfirmasi, Arif Rahman, Manajer XXI Amplaz, justru belum mengetahui bila pembajakan itu dilakukan di bioskop yang ia pimpin. Ia mengaku akan bertanya dulu dengan staf lainnya.

"Hari ini saya off, kalau mau besok pagi bisa ketemu," terang Arif pada Tribunjogja.com Selasa (27/9/2016) sore.

Sebagaimana dikutip dari Warta Kota (jaringan Tribunnews), perempuan berinisial PL (31) ditangkap di rumahnya di Jakarta karena diduga melakukan live streaming, saat menonton Warkop Reborn di bioskop XXI Amplaz (Ambarukmo Plaza).

Oleh karena kooperatif, maka polisi tidak menahan perempuan tersebut.

Meskipun sudah meminta maaf pada pihak Falcon Pictures, tetapi proses hukum terus berlanjut.

Tertangkapnya pelaku pembajakan ini disambut positif oleh salah satu pemainnya, yakni Vino G Bastian. Ia berharap bila ini bisa menjadi pelajaran yang berharga.

"Semoga bisa jadi pelajaran untuk kita semua. Warning untuk para pembajak film/musik Indonesia #WarkopDKIReborn #jangkrikboss," tulis Vino pagi tadi. (Humas Polda Metro Jaya via tribratanews.com/tribun jogja/say)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas