Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Identifikasi 5 Pelaku Utama Pembakaran Gedung DPRD Gowa

Polda Sulsel sudah mengidentifikasi lima orang di balik pembakaran gedung DPRD Kabupaten Gowa pada Senin (26/9/2016) siang.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Identifikasi 5 Pelaku Utama Pembakaran Gedung DPRD Gowa
Tribun Timur/Wa Ode Nurmin
Massa Pengunjuk rasa dari keluarga kerajaan Gowa mengamuk di Kantor DPRD Gowa, Senin (26/9). Mereka bahkan membakar ruang rapat paripurna dan merusak mobil randis yang terparkir di parkiran. TRIBUN TIMUR/WA ODE NURMIN 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Anton Charliyan meminta pembakar kantor DPRD Kabupaten Gowa segera menyerahkan diri ke polisi.

Anton meminta keluarga tak menyembunyikan pembakar dan serega menyerahkan kerabatnya untuk diproses secara hukum.

"Kami minta kepada keluarganya agar menyerahkannya, karena identitas semua pelakunya sudah diketahui, dan pasti nanti akan ditangkap," kata Anton saat ditemui di Polda Sulsel, Makassar, Selasa (27/9/2016).

Anton mengatakan polisi telah menggeledah beberapa titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian para pelaku, namun mereka tidak ditemukan.

"Kami sudah menggeledah beberapa titik, tim sudah menyebar ke tempat yang digunakan untuk bersembunyi," ungkap Anton.

Pelaku utama yang masuk ke dalam gedung DPRD Kabupaten Gowa ada lima orang. Mereka lah yang merusak properti di dalam kompleks kantor.

Berita Rekomendasi

"Pelaku yang masuk dan merusak ada lima orang, yang membakar tiga orang, sementara yang membantu mengangkat barang-barang dua orang. Kalau yang memecahkan kaca di depan gedung itu banyak," ungkap dia.

Sebelumnya, tiga orang yang diduga pelaku telah diamankan oleh polisi pada Senin (26/9/2016) malam. Namun mereka bukan target utama.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas