Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Proyek Pembangunan Puskemas, Oknum Pejabat Dinas Kesehatan Tipu Bupati

Proyek pembangunan Puskesmas Raka Watu yang sudah dikerjakan akhirnya dicoret pihak DPRD setempat dalam sidang perubahan anggaran tahun ini.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Demi Proyek Pembangunan Puskemas, Oknum Pejabat Dinas Kesehatan Tipu Bupati
dok Pos Kupang
Palulu P Ndima 

Laporan wartawan Pos Kupang, John Taena

TRIBUNNEWS.COM, WAINGAPU - Proyek pembangunan Puskesmas Rakawatu, Kecamatan Lewa, Sumba Timur diduga syarat korupsi.

Stefanus Lapu, Sekdis Kesehatan yang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diduga telah menipu Plt Bupati setempat, Yohanes L. Hawula.

"Proyek Puskesmas Rakawatu itu tidak ada di dalam APBD. Tapi Dia (Sekdis,red) juga sempat tipu sama Plt. Bupati waktu itu, katanya jangan khawatir ini sudah ada dana. Dia kasih keluar juga kontrak dan surat perintah kerja untuk rekanan jadi Proyek itu sekarang menjadi urusannya CV. Rasa Sayang dengan Sekdis," jelas Ketua DPRD Sumba Timur, Palulu P Ndima, kepada Pos Kupang.com di Waingapu, Rabu (28/9/2016).

Proyek pembangunan Puskesmas Raka Watu yang sudah dikerjakan, dicoret pihak DPRD setempat dalam sidang perubahan anggaran tahun ini.

Pasalnya jika dilihat dari aspek aturan, proyek tersebut sudah tidak memenuhi syarat.

Berdasarkan aturan yang berlaku, setiap kecamatan hanya boleh memiliki satu Puskesmas.

BERITA REKOMENDASI

Wilayah Kecamatan Lewa, jelas Palulu, saat ini telah memiliki Puskemas Puskesmas Pameti Karata di lokasi itu.

"Puskesmas Pameti Karata di kecamatan itu belum dilengkapi, kenapa bukan itu yang mau dibangun. Aturannya bangunan Puskesmas itu hanya boleh satu di setiap kecematan dan itupun harus ada lengkap," katanya.

Kecuali, kata dia wilayah itu dimekarkan dulu kecamatan sehingga memenuhi syarat legalitas.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas