Dimas Kanjeng Mengaku Pakai Ilmu Ini dan Beber Alasan Gagal Gandakan Uang di Depan Polisi
Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengaku di depan wartawan ia memiliki ilmu seperti ini untuk gandakan uang.
Editor: Robertus Rimawan
Laporan Wartawan Surya, Anas Miftakhudin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dimas Kanjeng Taat Pribadi dipamerkan ke publik sejak ditangkap personel Subdit Jatanras Polda Jatim pada Kamis (22/9/2016) lalu.
Beberapa pewarta mencoba bertanya terkait kasusnya juga kemampuan Dimas dalam menggandakan uang.
Seperti diketahui pengasuh padepokan di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, ini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Ismail Hidayat dan Abdul Gani, dua mantan pengikutnya.
Pria tambun ini melempar senyum ketika dihadapkan kepada wartawan setelah turun dari mobil. Ia tampak segar seperti habis mandi dengan rambut disisir ke belakang.
"Sehat selalu," Dimas Kanjeng menjawab saat ditanya kondisinya, Rabu (28/9/2016).
Belum lama ini terungkap, satu dari mantan pengikutnya dihabisi karena bakal mendatangi Mabes Polri untuk menjadi saksi pelapor yang merasa ditipu. Pelapor mengaku uangnya yang dijanjikan berlipat setelah diberikan ke Dimas Kanjeng tak terbukti.
Banyaknya pengikut yang masih berkumpul di tenda dekat padepokan untuk menunggu kepastian uang hasil penggandaan. Dimas Kanjeng memastikan sanggup mengembalikan uang mereka.
"Siapapun yang saya rugikan akan saya kembalikan, jangan Khawatir. Saya niatnya baik dan akan saya kembalikan," ujar Dimas Kanjeng saat digiring menuju gedung Subdit Jatanras untuk pemeriksaan lanjutan.
Apakah Anda bisa menggandakan uang? "Insya Allah. Begitulah," jawab dia singkat kepada Surya.
Ketika menggandakan uang, Kanjeng Dimas mengaku menggunakan ilmu yang diberikan gurunya. Ia mampu melipatgandakan uang sejak 2006 silam.
Ia hanya tersenyum disinggung ilmu yang dipakainya untuk menggandakan uang. "Ya ilmulah," kata Dimas Kanjeng.
Dari semua pengikutnya, Dimas Kanjeng enggan membeberkan latar belakang mereka apakah itu sipil, pejabat, tokoh nasional, politik atau para jenderal. Ia beralasan semua itu rahasia perusahaan.
Ketika nama Marwah Daud Ibrahim dimunculkan, Dimas Kanjeng bereaksi. Ia mengaku baru saja mengangkat mantan Staff KBRI, Washington DC, sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Barusan beliau menjadi ketua yayasan," papar dia.
Beredar cerita saat personel kepolisian gabungan menangkapnya di padepokan, Dimas Kanjeng berusaha sembunyi di balik pintu.
"Waktu petugas masuk, kondisi padepokan sudah sepi. Ruang olah raga juga sepi. Ternyata Taat bersembunyi di balik pintu dan langsung ditangkap," tutur petugas yang ikut menangkapnya.
Selama perjalanan dari Probolinggo menuju Polda Jatim menggunakan kendaraan taktis Baracuda, petugas sempat menanyakan penggandaan uang kepada Dimas Kanjeng.
"Di mobil saya tanya dia, bisa enggak menggandakan uang," kata Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Dimas Kanjeng saat itu mengaku pusing dan tidak bisa fokus sehingga tidak bisa mempraktikkan kemampuannya.
Ia mengaku jin peliharaannya kabur saat terjadi penangkapan.
"Mungkin jinnya namanya Jin Ifrit. Dia kabur karena kena semprot gas air mata paling," Cecep bergurau.
Sudah enam hari sejak ia ditangkap pada Kamis pekan lalu sampai hari ini, tersangka Dimas Kanjeng masih belum menunjukkan kemampuannya menggandakan uang secara gaib.
Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi selain menjadi tersangka otak pembunuhan juga terlilit kasus dugaan penipuan dan pencucian uang.
Tiga laporan penipuan diterima Polda Jatim dengan kerugian korban total Rp1,5 miliar, satu laporan di Mabes Polri dengan kerugian korban Rp 20 miliar.
Untuk kasus penipuan ini, status Dimas Kanjeng masih sebagai saksi terlapor, belum tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes RP Argo Yuwono, menjelaskan ada dua kasus yang ditangani Polda Jatim.
Namun yang difokuskan oleh penyidik adalah pembunuhan.
"Sementara ini masih fokus ke kasus pembunuhan dulu. Untuk menangani kasus Taat juga melibatkan Ditreskrimsus tapi pengendalinya Ditreskrimum," kata Argo.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim berencana memeriksa Marwah Daud Ibrahim dalam dugaan kasus penipuan yang menyeret nama Dimas Kanjeng.
Marwah akan diperiksa sebagai saksi karena statusnya sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Siapa pun yang terkait dan perlu dimintai keterangan akan diperiksa," kata Cecep.
Cecep merasa heran begitu yakinya Marwah Daud terhadap Dimas Kanjeng. Padahal Marwah orang berpendidikan, lulusan perguruan tinggi terkenal di Amerika Serikat.
"Mungkin saja sudah telanjur bergabung, mau tidak mau dia harus membela," ungkap dia.
Jumlah korban penggandaan uang Dimas Kanjeng diperkirakan mencapai 20 ribu orang. Disinyalir penipuan tersebut terstruktur dan berjejaring luas.
Penyidik mengistilahkan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tak seperti padepokan pada umumnya, melainkan sebagai kartel penipuan.
Cecep enggan menjelaskan orang di atas Dimas Kanjeng yang ditengarai mengendalikan praktik penggandaan uang.
Ia juga menolak orang tersebut sebagai tempat Dimas Kanjeng menyimpan uang Rp 1 triliun di Jakarta.
"Semua masih ditelusuri," tegas dia.