Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lakukan Tindakan Asusila, Pejabat di Soppeng Ini Ditahan

MT ditahan untuk mempermudah kepentingan penyidikan pihak kepolisian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, SOPPENG - Polres Soppeng menahan pejabat Pemda Soppeng berinisial  MT.

Ia ditahan menyusul laporan tindakan asusila yang ia lakukan di Pacongkang, Desa Jampu, Kecamatan Liliriaja.

Kasat reskrim Polres Soppeng, AKP Ahmad Rosma mengatakan, MT ditahan di Polres Soppeng. sejak hari Selasa (27/9/2016).

MT ditahan untuk mempermudah kepentingan penyidikan pihak kepolisian.

Apalagi MT telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum ditahan, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap MT.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ini, kasus MT tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Soppeng dan statusnya sudah mendekati tahap kedua untuk pemberkasaan.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas