Petugas Gabungan Ringkus Enam Pelaku Pencurian di Batam
Dari enam pelaku, satu orang ditembak karena mencoba melawan petugas ketika berlangsung penangkapan.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tim gabungan yang terdiri dari Tim Buser Polresta Barelang, Buser Polsek Sekupang dan Buser Polsek Bengkong menangkap enam pelaku pencurian yang sudah meresahkan di kota Batam.
Dari enam pelaku, satu orang ditembak karena mencoba melawan petugas ketika berlangsung penangkapan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan, para pelaku ini merupakan jaringan luar daerah yang sengaja datang ke Batam untuk melakukan aksinya. Sementara untuk korban sendiri adalah nasabah sebuah bank di Batam.
"Kita amankan pada tanggal 27 kemarin. Mereka ini adalah jaringan luar kota yang sengaja untuk melakukan pencurian di sini," sebut Memo menerangkan, Rabu (28/9/2016) siang.
Namun Memo belum mau secara terbuka menceritakan bagaimana modus operandi yang dilakukan pelaku dalam beraksi.
Menurut Memo, kasus ini masih didalamami.
"Yang jelas pelakunya ada enam orang yang kita amanakan. Proses lanjut dan sekarang kita serahkan ke Polsek Sekupang," lanjut Memo.
Keenam pelaku tersebut diamankan di dua tempat yakni dikawasan Nagoya One Hotel dan Kampung Harapan Sei Panas. Adapun identitas pelau diantaranya M Amin (28) Andi Suhairi, (37) Bobby Anwar (32) Yayan Taproni (29) Idris (34) Febriansyah (20).
Informasi yang dihimpun Tribun dilapangan, para pelaku ini beraksi dengan modus menggembosi Ban mobil korban.
Disanalah mereka mulai melakukan aksi pencurian dengan cara bersama-sama. Ada yang bertugas mengambil uang didalam mobil, mengalihkan perhatian korban dan ada juga yang bertugas memantau situasi keadaan saat beraksi.
"Besok akan di ekspose sama Polsek Sekupang," tutup Memo. (Koe)