Tak Kapok Dipenjara, Husein Bikin Robek Kepala Anaknya
Tak kapok juga Ahmad Husein Harahap (45). Baru 18 hari keluar penjara ia kembali menganiaya anak kandunganya lalu kembali masuk tahanan.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tak kapok juga Ahmad Husein Harahap (45). Baru 18 hari keluar penjara ia kembali menganiaya anak kandunganya lalu kembali masuk tahanan.
Kali ini Husein memukul kepala anak kandungnya, SH (8), sampai bocor dan harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Embun Fatimah.
Eri Syahrial, Komisioner Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah Kepulauan Riau, mengatakan pelaku sudah ditangkap dan mendapatkan hukuman penjara selama tiga tahun untuk kasus sebelumnya.
Setelah keluar penjara, Husein kembali menganiaya SH. Ia emosi lantaran anaknya tidak mau belajar. Akibat pukulan Husein, kepala anaknya robek.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Sagulung," Eri menerangkan.
KPPAID sudah memiliki rencana terhadap SH. Rencananya SH akan diberikan kepada anggota keluarga lain yang memang benar-benar bisa memberikannya kasih sayang yang tulus. Semua itu baru bisa melalui proses pengadilan.
"Hak asuh anaknya akan dicabut oleh pengadilan. Kemudian anak ini akan diserahkan kepada paman, atau pihak keluarga yang lain melalui proses pengadilan. Mereka yang akan mendapat hak asuh anak ini," Eri melanjutkan.
Kemungkinan pelaku sakit hati karena istrinya meninggal ketika melahirkan SH. Setelah sempat menduda, Husein menikah lagi dan punya satu anak dari istri keduanya.