Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Kapok Dipenjara, Husein Bikin Robek Kepala Anaknya

Tak kapok juga Ahmad Husein Harahap (45). Baru 18 hari keluar penjara ia kembali menganiaya anak kandunganya lalu kembali masuk tahanan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
zoom-in Tak Kapok Dipenjara, Husein Bikin Robek Kepala Anaknya
Tribun Batam/Istimewa
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tak kapok juga Ahmad Husein Harahap (45). Baru 18 hari keluar penjara ia kembali menganiaya anak kandunganya lalu kembali masuk tahanan.

Kali ini Husein memukul kepala anak kandungnya, SH (8), sampai bocor dan harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Embun Fatimah.

Eri Syahrial, Komisioner Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah Kepulauan Riau, mengatakan pelaku sudah ditangkap dan mendapatkan hukuman penjara selama tiga tahun untuk kasus sebelumnya.

Setelah keluar penjara, Husein kembali menganiaya SH. Ia emosi lantaran anaknya tidak mau belajar. Akibat pukulan Husein, kepala anaknya robek.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Sagulung," Eri menerangkan.

KPPAID sudah memiliki rencana terhadap SH. Rencananya SH akan diberikan kepada anggota keluarga lain yang memang benar-benar bisa memberikannya kasih sayang yang tulus. Semua itu baru bisa melalui proses pengadilan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Hak asuh anaknya akan dicabut oleh pengadilan. Kemudian anak ini akan diserahkan kepada paman, atau pihak keluarga yang lain melalui proses pengadilan. Mereka yang akan mendapat hak asuh anak ini," Eri melanjutkan.

Kemungkinan pelaku sakit hati karena istrinya meninggal ketika melahirkan SH. Setelah sempat menduda, Husein menikah lagi dan punya satu anak dari istri keduanya.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas