Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Pencuri Ini Telah Beraksi Sebanyak 62 Kali

Modus pelaku sebelum beraksi, mereka mengamati rumah pada siang hari lalu malam harinya beraksi di rumah yang sudah diamati

Penulis: Fine Wolajan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Komplotan Pencuri Ini Telah Beraksi Sebanyak 62 Kali
ilustrasi diborgol 

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - - Pria berinisial DT (33) warga Kecamatan Eris, Minahasa melancarkan aksinya saat malam hari, di mana pemilik rumah telah terlelap.

Dari pengembangan yang dilakukan polisi, ada 62 tempat kejadian perkara pencurian yang berhasil dia garap.

Namun sepandai-pandainya tupai melompat, pasti jatuh juga. DT menyerah di tangan Tim Resmob Manguni Polda Sulut.

Tim Manguni 2 pimpinan Inspektur Reymon Sandewana, terpaksa melumpuhkannya karena membahayakan petugas.

DT tak sendiri, setelah didalami, ia ternyata beraksi dengan tiga rekannya, yakni DHD (31) warga Bumi Beringin dan IK (27) warga Titiwungen yang berperan sebagai sopir saat pencurian terjadi.

Juga NS (28) warga Titiwungen yang adalah teknisi handphone di sebuah pusat elektronik di Kota Manado.

Berita Rekomendasi

"Modus pelaku sebelum beraksi, mereka mengamati rumah pada siang hari. Lalu pada malam hari tersangka datang beraksi mencuri rumah yang sudah diamati," ujar Direskrimum Kombes Pol Pitra Ratulangi, Kamis (29/9).

"Dengan cara merusak pintu, jendela atau ventilasi dengan menggunakan obeng plat. Apabila pemilik rumah terbangun, maka pelaku menodongkan senjata tajam berupa pisau penusuk," tambahnya.

Kata Kombes Pitra, tersangka DT yang merupakan otak dari setiap aksi juga merupakan residivis yang sudah keluar masuk lapas dengan kasus aniaya dan curat.

"Terakhir bebas dari lapas tahun 2013. Namun masih tetap beraksi curat dalam kurun waktu tiga tahun teralhir. Sampai tertangkap lagi oleh Tim Manguni 2 Polda Sulut," tuturnya.

Selain itu, kata dia, tersangka DT juga merupakan pelaku curat di Perum Star of Paniki Mapanget. Saat itu ibu pemilik rumah sedang tidur. Lalu terbangun karena penasaran ada suara mencurigakan.

"Lalu korban keluar dari kamar dan berpaspasan dengan pelali. Karena panik, tersangka menodongkan pisau sambil melarikan diri dengan membawa perhiasa yang berhasil diambil," tuturnya.

Dari hasil pengembangan ada sekitar 62 TKP yang telah dikerjai tersangka yakni Malalayang 25 TKP, Wanea 8 TKP, Sario satu TKP, Tikala 3 TKP, Mapanget 25 TKP.

Hasil curian berupa laptop, HP, uang, perhiasan emas, berlian, cincin emas, anting emas, jam tangan mahal, dan lain-lain.

"BB yang berhasil disita dua unit laptop, HP, motor Honda Beat yang sering digunakan tersangka melakukan aksi curat. Tersangka dan babuk telah diserahkan ke Polresta Manado," tukasnya. (fin)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas