Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ombudsman Sumsel Terima 98 Keluhan Masyarakat

Keluhan yang dilaporkan hanya sebatas prosedur dan waktunya saja yang kurang dimengerti masyarakat

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ombudsman Sumsel Terima 98 Keluhan Masyarakat
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Indra Zuardi, Kepala Ombudsman Sumsel 

Laporan Wartawan Welly Hadinata 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pelayanan publik milik pemerintah di Sumsel yang diperuntukkan bagi masyarakat, sebagiannya masih dikeluhkan masyarakat.

Keluhan masyarakat ini berdasarkan dari laporan masyarakat yang diterima Ombudsman RI perwakilan Sumsel.

Bahkan sepanjang tahun 2016, Ombudsman sebagai lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan pelayanan publik pemerintah, menerima sebanyak 98 laporan masyarakat.

"Hingga Sepetember tahun ini, ada 98 laporan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan publik pemerintah. Jumlah ini jika dibandingkan tahun sebelumnya di bulan yang sama, tidak mengalami penurunan atau pun peningkatan dengan jumlah yang sama," ujar Indra Zuardi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Kamis (29/9/2016).

Indra mengatakan, mengenai wilayah mana saja berdasarkan laporan masyarakat, pelayanan publik pemerintah yang dikeluhakan masyarakat merata untuk semua kota dan kabupaten di Sumsel.

Namun pastinya pelayanan publik dikeluhkan berasal dari milik pemerintah daerah. Sebagian juga ada dari dinas vertikal pemerintah pusat.

Berita Rekomendasi

"Mengenai spesifikasi laporan yang dikeluhkan masyarakat beragam laporannya, seperti pelayanan perizinan, BPJS, pelayanan e-KTP dan lainnya. Namun setelah kita klarifikasi langsung, penyebabnya tidak ada kesalahan murni yang dilakukan pihak pemerintahan," ujarnya.

Ditambahkan Indra, keluhan yang dilaporkan hanya sebatas prosedur dan waktunya saja yang kurang dimengerti masyarakat. Salah satunya mungkin soal pelayanan e-KTP yang dinilai lambat.

"Namun pada faktanya setelah dicek klarifikasi di lokasi, bukan pemerintah daerahnya yang lambat, namun distribusi dari pusat yang menyebabkan lambatnya proses e-KTP," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas