Pecatan TNI Suruhan Dimas Kanjeng Eksekusi Abdul Gani, Dapat Upah Rp 320 Juta
Terkuak rencana busuk Dimas Kanjeng membunuh mantan santrinya. Pecatan TNI berperan besar sebagai eksekutor.
Editor: Y Gustaman
Surya/Ahmad Zaimul Haq
MENJALANI PEMERIKSAAN - Dimas Kanjeng Taat Pribadi berjalan menuju ruang pemeriksaan di Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (28/9/2016). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Tak lama berselang, di wilayah Solo ditemukan mobil Toyota Avanza putih nomor poliai N 1216 NQ. Setelah mobil dilacak ternyata milik Abdul Gani.
Hasil penemuan mobil dan MR X ini, kepolisian Wonogiri berkoordinasi dengan Polda Jatim. Pihak keluarga yang dihubungi membenarkan mayat dan mobil adalah Abdul Gani.
"Dari situ akhirnya terbongkar jika pelakunya sembilan orang yang diotaki Dimas Kanjeng Taat Pribadi," ia menegaskan.
Pascaeksekusi Abdul Gani, Wahyu dan kawan-kawan mendapat upah senilai Rp 320 juta dari Dimas Kanjeng. Dimas Kanjeng tak hanya disangka kasus pembunuhan, tapi kasus lainnya termasuk penggandaan uang.
Berita Rekomendasi