Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pecatan TNI Suruhan Dimas Kanjeng Eksekusi Abdul Gani, Dapat Upah Rp 320 Juta

Terkuak rencana busuk Dimas Kanjeng membunuh mantan santrinya. Pecatan TNI berperan besar sebagai eksekutor.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pecatan TNI Suruhan Dimas Kanjeng Eksekusi Abdul Gani, Dapat Upah Rp 320 Juta
Surya/Ahmad Zaimul Haq
MENJALANI PEMERIKSAAN - Dimas Kanjeng Taat Pribadi berjalan menuju ruang pemeriksaan di Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (28/9/2016). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Tak lama berselang, di wilayah Solo ditemukan mobil Toyota Avanza putih nomor poliai N 1216 NQ. Setelah mobil dilacak ternyata milik Abdul Gani.

Hasil penemuan mobil dan MR X ini, kepolisian Wonogiri berkoordinasi dengan Polda Jatim. Pihak keluarga yang dihubungi membenarkan mayat dan mobil adalah Abdul Gani.

"Dari situ akhirnya terbongkar jika pelakunya sembilan orang yang diotaki Dimas Kanjeng Taat Pribadi," ia menegaskan.

Pascaeksekusi Abdul Gani, Wahyu dan kawan-kawan mendapat upah senilai Rp 320 juta dari Dimas Kanjeng. Dimas Kanjeng tak hanya disangka kasus pembunuhan, tapi kasus lainnya termasuk penggandaan uang.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas