Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Karyawan Hotel Panghegar Bandung Terancam Menganggur

Massa berunjuk rasa di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Negara (KPKNL) Bandung di Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, Kamis (29/9/2016).

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ratusan Karyawan Hotel Panghegar Bandung Terancam Menganggur
Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S
Massa berunjuk rasa di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Negara (KPKNL) Bandung di Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, Kamis (29/9/2016). Massa itu mempertanyakan proses lelang Hotel Grand Royal Panghegar yang dimula Kamis (29/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Massa berunjuk rasa di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Negara (KPKNL) Bandung di Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, Kamis (29/9/2016).

Massa mempertanyakan proses lelang Hotel Grand Royal Panghegar.

Pendemo menganggap proses lelang hotel yang berada di Jalan Merdeka itu dinilai melanggar hukum. Proses lelang hotel tersebut rencananya dilakukan hari ini.

"Yang jadi persoalan hari ini, objek yang diajukan merupakan objek keliru," kata Kuasa hukum dari pihak Hotel Panghegar, Ucok Rolando P Tamba, kepada wartawan di Kantor KPKNL.

Menurut Ucok, terdapat sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang tidak masuk sebagai jaminan masuk dalam pengumuman lelang itu. Sementara jaminan yang seharusnya dimasukkan ternyata hilang.

"Ada 15 SHGB yang dijadikan hak tanggungan, tapi di pengumuman lelang yang dijadikan jaminan itu bukan yang menjadi hak tanggungan. Kami pandang ini ada kesesatan, pelanggaran hukum dalam proses lelang ini," kata Ucok.

BERITA TERKAIT

Ucok pun menyebut, proses lelang terhadap beberapa tanah dan bangunan Hotel Panghegar merupakan perbuatan melawan hukum. Sebab tanah dan bangunan yang masuk proses lelang itu dalam keadaan sita oleh kantor pajak.

"Karena memang ini objek sedang berperkara di Pengadilan Negeri Bandung. Objek ini dalam keadaan status quo. Kalau tidak dihormati, jelas ini perbuatan melawan hukum," kata Ucok.

Ucok menambahkan, terdapat persoalan lain dalam proses lelang tersebut. Satu di antaranya limit dasar yang nilainya sebesar Rp 371 miliar. Namun, kata dia, nilai aset Hotel Panghegar mencapai Rp 930 miliar.

"Belum lagi ratusan karyawan Hotel Panghegar terancam akan dirumahkan jika proses lelang ini dilakukan," kata Ucok. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas