Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahanan Kasus Pencabulan Tewas di Sel, Tergantung Celana Dalam

Rekan korban melihat korban telah tergantung di kamar madi sel dengan cara mengikat celana dalam di lehernya di teralis besi ventilasi kamar mandi.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Tahanan Kasus Pencabulan Tewas di Sel, Tergantung Celana Dalam
chicagocaptioning.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNNEWS.COM, SAROLANGUN - Seorang tahanan Polres Sarolangun, Parlin Sianturi (45) nekat mengakhiri hidupnya di sel tahanan.

Tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur ini ditemukan tergantung dengan menggunakan celana dalam, Rabu (28/9/2016).

Informasi yang didapatkan, warga Samaran, Kecamatan Pauh ini ditemukan tergantung pada pukul 6.00 wib.

Pertama kali ditemukan oleh rekan satu kamarnya di sel tahanan Polres Sarolangun.

Rekan korban terkejut melihat korban telah tergantung di kamar madi sel dengan cara mengikat celana dalam di lehernya di teralis besi ventilasi kamar mandi.

Melihat hal itu rekan korban berteriak memanggil petugas piket yang berjaga. Kemudian piket jaga tahanan beserta pawas dan piket fungsi langsung menuju ruang tahanan.

Namun tahanan yang gantung diri sudah diturunkan oleh tahanan lainnya. Saat itu kondisi tahanan yang gantung diri dalam keadaan kritis dan langsung dibawa ke rumah sakit oleh pawas dan piket fungsi.

Berita Rekomendasi

Sesampainya di rumah sakit tahanan yang gantung diri meninggal dunia.

Adanya korban gantung diri dibenarkan oleh petugas rumah sakit.

"Sesuai dengan buku daftar pasien, tercatat sekitar pukul 06.04 Wib ada mayat yang dibawa polisi," kata petugas rumah sakit yang enggan ditulis namanya.

Kapolres Sarolangun melalui kabah ops AKP Agus Saleh dihubungi membenarkan hal itu. Dia mengatakan berdasarkan pemeriksaab medis korban murni gantung diri.

"Saat ini korban telah diterima oleh pihak keluarga," sebutnya.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas