Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalang Pembakaran Gedung DPRD Gowa Berhasil Diringkus

Ciri-ciri TJ diketahui lewat rekaman Circuit Closed Television (CCTV) sebelumnya diamankan Polda.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Dalang Pembakaran Gedung DPRD Gowa Berhasil Diringkus
Tribun Timur/Wa Ode Nurmin
Massa Pengunjuk rasa dari keluarga kerajaan Gowa mengamuk di Kantor DPRD Gowa, Senin (26/9). Mereka bahkan membakar ruang rapat paripurna dan merusak mobil randis yang terparkir di parkiran. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel yang dibantu Kepolisian Resor (Polres) Gowa meringkus dalang pembakaran dan pengrusakan gedung DPRD Kabupaten Gowa di kabupaten Jeneponto, Jumat (30/9/2016) dinihari.

Direskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma mengatakan, satu dari tiga pelaku yang ditangkap di Jeneponto berinisial TJ (45).

Ciri-ciri TJ diketahui lewat rekaman Circuit Closed Television (CCTV) sebelumnya diamankan Polda.

Dalam rekamam berdurasi tidak kurang dari 10 menit itu, TJ terlihat mengatur dan provokasi para pengunjukrasa untuk lakukan penyerangan dan pembakaran terhadap ruanga Paripurna DPRD Gowa.

"Tj memiliki peranan merusak, kemudian memprovokasi teman-temannya untuk menyerang. Di CCTV ada terlihat jelas karena tidak memakai cadar," kata Erwin saat ditemui di Mapolda Sulsel.

Erwin menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan dua otak pembakaran dan pengrusakan gedung rakyat Gowa.

Tiga dalang itu diketahui melalui CCTV karena datang pertama kali di DPRD.

Berita Rekomendasi

Ketiganya datang lebih dulu memakai dua sepeda motor. Kemudian disusul mobil yang mengangkat pendemo yang melakukan pengrusakan.

"Jadi dalam bukti rekaman cctv tersebut jelas sekali, pelaku melakukan provokasi kepada para massa yang sudah bersiap didepan gedung dprd, kami juga masih memburu dua lainnya," jelas Erwin.

Sebelumnya tim, juga telah melakukan penangkapan satu pelaku pengrusakan, berinisial Ma (20). Ma diringkus di Poros Malino, kabupaten Gowa, Kamis (29/9) sekitar pukul 16.00 Wita. Selain itu, ada lagi enam orang pelaku juga diamankan.

Masing-masing, dua pelaku pembakaran berinisial Mr (14) dan Na (15) sedangkan pelaku pengrusakan yakni Mus (16), Ap (16), Sf (16), dan Mur (15). Serta seorang lainnya berinisial My (17) yang mencuri alat elektronik berupa DVD Player DPRD.

"Untuk itu kita himbau semua pelaku agar segera menyerahkan diri, karena sampai ke ujung langit tetap akan kita kejar sampai ketemu," tegas Erwin. (tribun timur/darul amri)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas