Polisi Amankan Enam Pengguna dan Pengedar dari Perkampungan Narkoba
Enam orang yang diamankan Heri, Fahmi, Roby, Jefri, Budi dan Riki. Saat digerebek, beberapa diantaranya baru saja nyabu
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Komisaris Boy J Situmorang mengatakan, penggerebekan kampung narkoba di Jl Trikora/Jl Garuda, Malpinas, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai merupakan awal dari pembersihan narkoba di pemukiman padat penduduk itu.
Kedepan, kata Boy, kegiatan serupa akan dilakukan hingga lokasi tersebut benar-benar bersih dari narkoba.
"Dalam penggerebekan kali ini, kami mengamankan 6 orang pemuda. Mereka diduga merupakan pengguna dan pengedar narkoba," kata Boy, Jumat (30/9/2016) sore.
Adapun keenam pemuda itu, lanjut Boy, ditangkap di lokasi berbeda.
Saat penggerebekan, anggotanya menyisir 3 lokasi di kampung padat penduduk itu.
Dari data yang diperoleh Tribun, adapun keenam pemuda yang diamankan masing-masing Heri, Fahmi, Roby, Jefri, Budi dan Riki. Saat digerebek, beberapa diantaranya baru saja menggunakan sabu sabu.
Bahkan, ketika akan diringkus, mereka membuang barang bukti sabu ke dalam WC. Beruntung, petugas yang cekatan dapat mengamankan barang bukti sabu beserta timbangan elektrik.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga menemukan bandar besarnya. Saat ini, keenamnya akan kami bawa ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut," terang Boy.