Terlibat Kasus Asusila, Oknum Camat di Soppeng Dinonaktifkan
MT ditahan, karena dugaan melakukan tindak asusila dengan salah seorang pelajar di Soppeng MW (16).
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, SOPPENG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Soppeng, langsung menonaktifkan salah seorang Camat, MT, setelah ditahan Polres Soppeng.
MT ditahan, karena dugaan melakukan tindak asusila dengan salah seorang pelajar di Soppeng MW (16).
Kepala BKD Soppeng A. Mahmud Mattanete mengatakan, sejak oknum camat yang bersangkutan ditahan, pihaknya langsung menunjuk Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Masri, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) camat.
Penunjukan Masri sebagai PLT camat, agar tugas - tugas dipemerintahan, tidak terganggu setelah MT ditahan oleh Polres Soppeng.
"Untuk menghindari kevakuman, maka ditunjuk Sekcam untuk menjalankan tugas - tugas pemerintahan," ujar A. Mahmud.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.