Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terlibat Kasus Asusila, Oknum Camat di Soppeng Dinonaktifkan

MT ditahan, karena dugaan melakukan tindak asusila dengan salah seorang pelajar di Soppeng MW (16).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Terlibat Kasus Asusila, Oknum Camat di Soppeng Dinonaktifkan
SURYA
ILUSTRASI, DIPERAGAKAN MODEL. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, SOPPENG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Soppeng, langsung menonaktifkan salah seorang Camat, MT, setelah ditahan Polres Soppeng.

MT ditahan, karena dugaan melakukan tindak asusila dengan salah seorang pelajar di Soppeng MW (16).

Kepala BKD Soppeng A. Mahmud Mattanete mengatakan, sejak oknum camat yang bersangkutan ditahan, pihaknya langsung menunjuk Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Masri, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) camat.

Penunjukan Masri sebagai PLT camat, agar tugas - tugas dipemerintahan, tidak terganggu setelah MT ditahan oleh Polres Soppeng.

"Untuk menghindari kevakuman, maka ditunjuk Sekcam untuk menjalankan tugas - tugas pemerintahan," ujar A. Mahmud.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas