Kapolda Riau : Soal SP3 Karhutla, Lebih Elegan Melalui Praperadilan
Brigjen Zulkarnain resmi dilantik menjadi Kapolda Riau setelah menjalani sertijab di Rupatama Mabes Polri
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigjen Zulkarnain resmi dilantik menjadi Kapolda Riau setelah menjalani sertijab di Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/9/2016).
Ditemui usai sertijab, jenderal bintang satu ini mengaku pihaknya mendapat pesan khusus dari Kapolri yakni soal penanganan kebakaran hutan dan laham di wilayah hukum Polda Riau.
"Kapolri sudah pesan jangan sampai ada kebakaran hutan lagi, ini juga kan kebijakan dari pemerintah," ucapnya.
Lebih lanjut mengenai banyaknya penghentian atau SP3 kasus kebakaran hutan dan lahan, menurut Zulkarnain itu bukan akhir dari segalanya atau final.
Dijelaskan Zulkarnain suatu saat kasus ini bisa dibuka kembali apabila memang ditemukan bukti baru. Menurutnya cara paling elegan yang mungkin ditempuh yakni praperadilan.
"yang elegan itu melalui lembaga praperadilan untuk menguji apakah keputusan penyidik benar atau tidak," bebernya.
Mantan Kapolda Maluku Utara ini mengaku sebagai polisi pihaknya terbuka untuk menguji keputusan SP3 melalui praperadilan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.