Hendak Mandi di Sungai, Andre Disergap Polisi
Tak hanya harus mendekam di sel tahanan, Andrepun harus menahan sakit usai di kakinya kirinya tertanam timah panas anggota polisi.
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Andre Mardiansyah (23), warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Sungai Kelutung Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II diamankan oleh Unit Kendaraan Bermotor Sat Reskrim Polresta Palembang.
Andre diamankan, saat hendak mandi di sungai musi yang tak jauh dari kediamannya, Sabtu (1/10/2016) malam.
Tak hanya harus mendekam di sel tahanan, Andrepun harus menahan sakit usai di kakinya kirinya tertanam timah panas anggota polisi.
Andre merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tercatat telah 13 kali mencuri sejumlah motor yang ada di wilayah kota Palembang.
Sembari menahan sakit, dan terkapar di salah satu ruangan di Mapolresta Palembang, Andre mengatakan, motor-motor yang dicurinya tersebut, dijual seharga Rp 1 juta hingga Rp 2 juta kepada seorang penadah yang tinggal di kawasan Simpang Musi II.
"Dijual ke Yahya pak. Harganya bervariasi tergantung jenis motornya. Uangnya cuma habis-habis saja pak," ungkap residivis kasus yang sama ini saat dibincangi Tribunsumsel, Minggu (2/10/2016).
Andre menjelaskan, setiap beraksi ia selalu ditemani ole rekannya Febry yang saat ini sudah terlebih dahulu mendekam di balik jeruji besi.
"Saya yang merusak kunci kontak itu menggunakan letter T, sementara Febry menunggu di atas motor untuk mengawasi situasi. Setelah berhasil mengambil motor, langsung kami jual," terangnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.