Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Minta Pengikut Kanjeng Dimas di Kabupaten Cianjur Lapor Ke Polisi

Setidaknya 30 pengikut Kanjeng Dimas Taat Pribadi terdeteksi di Kabupaten Cianjur. Warga Kabupaten Cianjur ini telah menyetor sejumlah uang u

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
zoom-in MUI Minta Pengikut Kanjeng Dimas di Kabupaten Cianjur Lapor Ke Polisi
Capture Youtube

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Setidaknya 30 pengikut Kanjeng Dimas Taat Pribadi terdeteksi di Kabupaten Cianjur. Warga Kabupaten Cianjur ini telah menyetor sejumlah uang untuk menjadi pengikut Kanjeng Dimas.

Sekretaris MUI Cianjur, Ahmad Yani, mengatakan, pihaknya sudah mengetahui keberadaan pengikut Kanjeng Dimas sejak setahun yang lalu.

Ia pun pernah mengajak diskusi dan menasehati seorang pengikutnya pemilik padepokan di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamaan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, itu.

"Saya ketemu dan berikan nasehat, jangan ikut-ikut yang semacam itu. yang pertama dari syari. Memasukkan uang ke sana dengan harapan dapat uang besar."

"itu kategori judi. kalau usaha jelas ada beberapa pola, seperti bagi hasil itu boleh," kata Ahmad kepada Tribun melalui sambungan telepon, Minggu (2/10/2016).

Ahmad pun menyebut, menyetorkan sejumlah uang dengan harapan mendapatkan nilainya bertambah dua kali lipat itu termasuk gharar.

Berita Rekomendasi

Sebab uyang tersebut disetorkan untuk mahar sebelum uangnya bertambah dua kali lipat.

"Dari tinjuan hukum, gharar itu haram dan itu sudah termasuk penipuan. Karena irasional bisa menggandakan uang dengan cara sihir."

"Kalaupun rasional, uang itu didepositokan, baru uangnya bertambah. Tapi beberapa tahun kemudian," kata Ahmad.

Ahmad mengaku tidak mengetahui persis jumlah pengikut Kanjeng Dimas di Kabupaten Cianjur. Namun ia menilai pengikut Kanjeng Dimas di Kabupaten Cianjur itu merupakan korban penipuan.

Ia meyakini jika warga Kabupaten Cianjur menjadi pengikut Kanjeng Dimas lantaran iming-iming yang diberikan.

"Karena kalau santri itu mengaji di pondok pesantren," ujar Ahmad.

Ia pun mengimbau kepada para pengikut Kanjeng Dimas itu melaporkan dugaan penipuan itu ke polisi. MUI Kabupaten Cianjur pun siap mendampingi para korban jika ingin mengadukan hal tersebut ke polisi.

"Adanya kejadian ini mereka pasti malu, tapi kami siap dampingi. Itu tidak masalah kami tunggu jika mau laporan ke polres."

"Di MUI juga ada lembaga bantuan hukum. Nanti akan saya tugaskan mereka mendampingi korban ke polisi," kata Ahmad. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas