Polisi Deteksi Ada 30 Pengikut Kanjeng Dimas di Kabupaten Cianjur
Yusri mengatakan, keberadaan pengikut itu berdasarkan deteksi dini yang dilakukan Polres Cianjur.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
![Polisi Deteksi Ada 30 Pengikut Kanjeng Dimas di Kabupaten Cianjur](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/geger-padepokan-dimas-kanjeng_20161002_125219.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polda Jawa Barat mengendus keberadaan pengikut Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Kabupaten Cianjur.
Setidaknya terdata 30 warga Kabupaen Cianjur menjadi pengikut pria yang kini menjadi tersangka di Polda Jawa Timur.
"Korban ini diduga satu kelompok," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada Tribun melalui sambungan telepon, Minggu (2/10/2016).
Yusri mengatakan, keberadaan pengikut itu berdasarkan deteksi dini yang dilakukan Polres Cianjur.
Pengikut pemilik padepokan yang berada di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamaan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, itu tersebar di Kabupaten Cianjur.
"Jadi kami melakukan pengumpulan bahan keterangan," kata Yusri.
Dikatakan Yusri, para pengikut Kanjeng Dimas ini sudah menyetorkan sejumlah uang. Seperti kebanyakan, setiap calon pengikut menyetorkan sejumlah uang sebagai syarat untuk bisa menggandakan uang.
"Sejauh ini belum ada yang melapor karena mereka berharap uang kembali," kata Yusri. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.