Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anak Dilecehkan, Pria Ini Laporkan Tetangganya ke Polisi

Peristiwa terjadi pada Sabtu tanggal 01 Oktober 2016 pukul 14.00 Wita, dan tersangka ditangkap di hari yang sama pada pukul 22.00 Wita

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Anak Dilecehkan, Pria Ini Laporkan Tetangganya ke Polisi
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi pelecehan. 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Tak terima anaknya mendapat perlakuan tidak senonoh dari tetangganya sendiri, SUR (45) melaporkan Taufik Awalludin (50) warga Monang-maning Denpasar Bali.

Taufik pun dijebloskan ke penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap SM (15).

Kasus ini dalam penyidikan Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar.

"Kami amankan tersangka usai mendapat laporan dari orangtua korban dan masih dalam penyidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Nainggolan, Senin (3/10/2016).

Laporan pihak korban itu dengan nomor LP-B/1419/X/2016/Bali/Resta tgl 01 Oktober 2016.

Peristiwa terjadi pada Sabtu tanggal 01 Oktober 2016 pukul 14.00 Wita, dan tersangka ditangkap di hari yang sama pada pukul 22.00 Wita.

Rekomendasi Untuk Anda

"Usai mendapat laporan kami langsung mengamankan tersangka. Dan kini masih kami periksa. Kami pun mengimbau jika ada peristiwa serupa, masyarakat diminta untuk segera melapor," tandasnya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas