Banyak Turis di Bali Langgar Izin Keimigrasian, Jadi Guide hingga Fotografer Prewedding
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Ri, Yosep H A Renung Widodo mencatat turis Tiongkok paling banyak melanggar izin keimigrasian.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Ri, Yosep H A Renung Widodo mencatat turis Tiongkok paling banyak melanggar izin keimigrasian.
Pelanggaran itu seperti turis yang datang berlibur namun mereka merangkap fotografer prewedding profesional.
Pelanggaran wisatawan Tiongkok terbanyak di dua zona yakni zona Kuta Selatan dan zona Kuta.
Tercatat pada tahun 2016, lebih dari 50 warga RRT sudah ditindak Imigrasi karena menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.
"Jika secara resmi izinnya wisata dengan free visa, kenyataannya justru bekerja. Kalau zona Kuta Selatan pelanggaran terbanyak wisman merangkap bekerja di Even Organizer (EO) prewedding," jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Ri, Yosep H A Renung Widodo, kemarin.
Zona tengah yakni Kuta pelanggaran terbanyak wisman RRT adalah biksu. Kalau Kuta Utara banyak juga yang melanggar jadi tour guide ilegal.
Dari catatannya, pelanggaran itu adalah guide ilegal, fotografer dengan mengambil job EO, menjadi operator cyber crime, dan menjadi biksu.
Total pelanggaran 2015 lalu ada 125 pelanggaran. Wisman RRT kata dia menduduki peringkat teratas dalam hal pelanggaran keimigrasian.
Berikutnya, Eropa dan Australia.
Pihak Kantor Imigrasi sudah melakukan pendataan serta pemetaan pelanggaran.
Wilayah Badung Selatan merupakan rawan pelanggaran wisman RRT dengan bekerja sebagai guide dan fotografer.
Kuta menjadi wilayah rawan pelanggaran penyalahgunaan izin keimigrasian seperti bekerja sebagai pelatih surfing.
Sedangkan wilayah Kuta Utara sampai Badung menjadi fokus pelanggaran wisman yang bekerja menjadi guide di beberapa titik tempat wisata.
"Dengan membentuk tim khusus yang bekerja fokus pada peta rawan pelanggaran ini diharapkan bisa menjaring atau menangkap wisman yang melakukan pelanggaran," kata dia.
Bahkan baru dua bulan tim khusus dibentuk, imigrasi sudah menjaring 45 wisman yang melanggar izin keimigrasian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.