Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menolak Diajak Hubungan Intim, Ini yang Dilakukan Taufik kepada Anak Tetangga

Untuk memuluskan niat bejadnya itu, tersangka memberikan embel-embel membelikan sebuah handphone dan dibuatkan baju.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Menolak Diajak Hubungan Intim, Ini yang Dilakukan Taufik kepada Anak Tetangga
Kompas.com
Ilustrasi korban pelecahan 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sur  (45) melaporkan tetangganya Taufik Awalludin (50) warga Monang-maning Denpasar Bali kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar karena melecehkan anaknya yang masih berusia 15 tahun.

Taufik pun dijebloskan ke penjara.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Nainggolan,‎ sesuai dengan laporan pihak korban itu dengan nomor LP-B/1419/X/2016/Bali/Resta tanggal 1 Oktober 2016, maka pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Awal mula kejadian itu sendiri, sambung dia, pada saat itu korban sedang bekerja dan disuruh istirahat ke dalam kamar oleh tersangka.

Kemudian, setelah korban berada di dalam kamar tiba-tiba tersangka masuk dan merayu korban, melakukan hubungan suami-istri dan korban menolak sementara tersangka memaksa.

Bahkan, untuk memuluskan niat bejadnya itu, tersangka memberikan embel-embel untuk membelikan sebuah Handphone dan dibuatkan baju.

BERITA TERKAIT

"Tersangka merayu untuk membelikan handphone sambil memeluk tubuh korban dari belakang," ucap Reinhard, Senin (3/10/2016).

Karena korban menolak, tersangka pun membekap dan kemudian memasukkan jari tangan ke kemaluan korban sekitar dua menitan.

Korban pun merintih kesakitan dan akhirnya mela‎porkan kejadian yang tak diinginkannya itu kepada orangtuanya.

"Usai menerima Laporan, kami pun melakukan visum. Kemudian, kami juga memeriksa pelapor, korban dan pelaku. ‎Kini kami sudah menahan tersangka dan sudah kami periksa," jelasnya.

Kejadian sendiri terjadi pada Sabtu tanggal 1 Oktober 2016 pukul 14.00 Wita, dan tersangka ditangkap di hari yang sama pada pukul 22.00 Wita.

"Usai mendapat laporan kami langsung mengamankan tersangka. Dan kini masih kami periksa. Kami pun mengimbau jika ada peristiwa serupa, masyarakat diminta untuk segera melapor," tandasnya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas