Penyidik Polda Jatim Periksa Padepokan Kanjeng Dimas di Makassar
Kedatangan tim tersebut untuk memeriksa keberadaan padepokan yang kini sudah kosong dan terkunci rapat tersebut
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim penyidik dari Ditkrimum Polda Jawa Timur memeriksa padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi, di Jl Bontobila I, No 18, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (3/10/2016).
Tim penyidik yang berjumlah tiga orang dipimpin oleh Kanit IV Subdit I Ditkrimum Polda Jawa Timur Kompol Pamuji, serta didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Varung Mangera.
Kedatangan tim tersebut untuk memeriksa keberadaan padepokan yang kini sudah kosong dan terkunci rapat tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan akan memberi waktu kepada penyidik Polda Jatim.
"Kita beri dulu kesempatan kepada tim untuk memeriksa dan mengindetifikasi tempat ini, nanti hasilnya pasti akan kita sampaikan," kata Frans.
Ia melanjutkan, bukan hanya padepokan itu saja yang akan diperiksa, namun beberapa rumah yang diduga menjadi pengikut Kanjeng Dimas.
"Ada beberapa tempat yang akan kita periksa, salah satunya yaitu rumah pengikutnya alm Hj Najemiah," kata Frans.
Tim penyidik hanya sekitar 20 menit di lokasi padepokan sebelum bergegas meninggalkan tempat tersebut. (*)