Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, Ternyata Madura Pada Jaman Belanda Pernah Menjadi Negara Bagian

Dari aspek fakta sejarah ketatanegaraan, pada zaman Belanda, Madura sudah dikenal sebagai provinsi.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Terungkap, Ternyata Madura Pada Jaman Belanda Pernah Menjadi Negara Bagian
Surya/Mujib Anwar
Gubernur Soekarwo ketika bertemu dengan Pimpinan Panitia Persiapan Provinsi Madura (P3M) Achmad Zaini (kiri), Minggu (8/11/2015) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. 

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN – Dari aspek fakta sejarah ketatanegaraan, pada zaman Belanda, Madura sudah dikenal sebagai provinsi.

Bahkan ketika negara di waktu itu terbentuk Republik Indonesia Serikat (RIS), Madura telah menjadi negara bagian.

Sehingga jika sekarang ini Madura ingin kembali untuk menjadi sebuah provinsi merupakah hal yang wajar.

Wakil Ketua Rektor I, Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan, Deni Yuherawan, yang juga ikut dalam pertemuan bupati se Madura di peringgitan dalam Pendopo Bupati Pamekasan, Senin (3/10/2016) mengatakan, dengan kesepakatan bupati se Madura yang menyetujui pembentukan provinsi Madura, walau dengan memberikan beberapa catatan, hal ini merupakah hal yang luar biasa dan yakin dalam waktu dekat Madura sebagai provinsi akan terwujud.

“Kepada seluruh masyarakata Madura, perlu kami sampaikan. Permohonan judicial review ke Mahkamah Konsitutsi ini bukan sekadar memohon, melainkan mengingatkan kembali terhadap pemerintah mengenai status provinsi Madura sudah menjadi bagian dari sejarah yang tidak bisa dipungkri,” kata Deni Yuherawan kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Menutur Deni, dengan menjadikan Madura sebagai provinsi, maka kontrol dari gubernur lebih dekat, karena hanya terdapat empat kabupaten.

Sehingga pelayanan umum lebih cepat dan persoalan pendapan asli daerah (PAD) akan meningkat dengan sendirinya.

Berita Rekomendasi

Beda dengan saat ini masih bergabung dengan Provinsi Jatim, kontrol terhadap daerah jadi jauh, karena mengontrol 38 kabupaten dan kota.

Dijelaskan, kendati letak Madura ini dekat dengan Jawa, bahkan sekarang sudah nyambung lewat jembatan Suramadu, tapi secara geografis dan sosial budaya beda jauh dan tidak sama.

Sehingga dengan modal geografis dan sosial budaya, Madura sudah layak dan pantas menjadi provinsi.

Sedang KH Lailur Rachman, koordinator ulama Pamekasan, menuju Madura provinsi menjelaskan, semangat warga Madura untuk membentuk provinsi sendiri, sudah pernah dilontarkan almarhum KH Achmad Tijani Jauhari, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Al Amien, Prenduan, Sumenep, sekitar 20 tahun lalu.

Sebab ulama mengerti dan paham, bagaimanapun ke depan dunia bertambah maju dan perekonomian makin berkembang, sehingga Madura juga harus maju dengan membentuk provinsi sendiri.

“Ulama menyukai kemajuan pembangunan dan pembangunan ahlak, agar kesejahteraan yang didapat, tidak hanya di dunia, tapi juga kebahagiaan di akherat,” ungka Lailur Rachman kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Karena itu, bagi investor yang ingin masuk Madura, terutama Pamekasan silakah. Apalah mau membangun hotel berbintang atau industrialsasi dibuka lebar-lebar. Asal pembangunannya itu yang islami tidak merusak moral masyarakat.

Untuk membentengi arus global nanti jika Madura menjadi provinsi, ulama berperan aktif menjaga, termasuk keterlibatan seluruh pondok pesantren, dengan meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Allah.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas